Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Makassar Raup Rp 1,8 Triliun, Munafri Ingatkan Pelaku Usaha Tak Korbankan Pajak

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyerahkan penghargaan Tax Award 2025 kepada wajib pajak berprestasi dalam acara yang digelar di Phinisi Ballroom, Hotel Claro, Selasa (9/12/2025). (Dok: Pemkot Makassar)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Tren kepatuhan pajak di Kota Makassar menunjukkan arah yang semakin positif. Hal itu tampak dalam penyelenggaraan Tax Award 2025, ajang penghargaan bagi wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi yang digelar Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda, Selasa (9/12/2025) malam, di Phinisi Ballroom, Hotel Claro.

Dalam acara tersebut, Pemkot Makassar membeberkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp 1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp 1,8 triliun sepanjang 2025.

Lonjakan ini disebut menjadi sinyal menguatnya penerimaan pajak sekaligus penopang pembangunan kota yang membutuhkan pendanaan berkelanjutan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir bersama Ketua TP PKK Melinda Aksa, Kepala Bapenda Andi Asminullah, unsur Forkopimda, serta jajaran OPD hingga camat dan lurah.

Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa Tax Award bukan sekadar panggung seremoni tahunan.

“Saya berharap ini menjadi motivasi masyarakat bahwa pajak adalah kewajiban yang kembali untuk membangun kota. Pajak membiayai sekolah, kesehatan, infrastruktur, dan fasilitas publik lainnya,” ujar Munafri.

Ia juga menyinggung kecenderungan sebagian pelaku usaha yang menomorduakan pajak ketika usaha lesu, padahal keputusan itu memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah.

Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, memaparkan bahwa hingga 9 Desember 2025, realisasi PAD telah mencapai Rp 1,8 triliun, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Peningkatan ini dinilai sebagai indikator membaiknya efektivitas pengelolaan pajak daerah.

Untuk tahun anggaran 2026, Pemkot menargetkan PAD sebesar Rp 2,3 triliun, berbekal optimisme atas tren kepatuhan wajib pajak dan inovasi tata kelola perpajakan.

Tax Award 2025 sendiri memiliki tiga sasaran utama: memberikan apresiasi kepada wajib pajak berprestasi, mengapresiasi pengelola pajak daerah serta memperkuat kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, masyarakat dalam mewujudkan sistem perpajakan yang modern, transparan dan partisipatif.

Dalam acara tersebut, sejumlah kelurahan menerima penghargaan berdasarkan capaian kinerja pajak daerah.

Kategori realisasi penerimaan terbesar diraih Kelurahan Macini Sombala (Tamalate) dan Parangloe (Tamalanrea).

Untuk jumlah transaksi terbanyak, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Laikang (Biringkanaya) dan Gunung Sari (Rappocini). Sementara itu, kategori jumlah objek pajak terbanyak diraih Kelurahan Tanjung Merdeka (Tamalate) dan Manggala (Manggala).

Kelurahan Bontobiraeng (Mamajang) dan Tello Baru (Panakkukang) diganjar penghargaan sebagai kelurahan dengan peningkatan penerimaan terbesar year-on-year.

Adapun pencapaian target tercepat diraih Kelurahan Pattinalloang (Ujung Tanah) dan Kodingareng (Kepulauan Sangkarrang).

Melalui ajang ini, Pemkot Makassar kembali menegaskan bahwa pajak bukan semata kewajiban administratif, tetapi gerakan kolektif yang menentukan arah pembangunan kota dan kualitas hidup warganya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini