DPRD Palopo Sahkan Enam Ranperda Strategis, Wali Kota Tekankan Implementasi Cepat
PALOPO, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar rapat paripurna pada Rabu (10/12/2025).
Dalam sidang tersebut, tiga agenda pokok dibahas, yakni penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah sebagai usul inisiatif DPRD, persetujuan bersama terhadap enam ranperda Kota Palopo.
Kemudian, penetapan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Palopo, Darwis dan didampingi Wakil Ketua II itu turut dihadiri Wali Kota Palopo, Naili.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi sebagai pijakan pembangunan daerah.
“Kita membutuhkan aturan yang jelas dan kuat agar setiap langkah pembangunan berjalan terarah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu agenda yang dijelaskan dalam rapat adalah ranperda tentang bangunan gedung.
Regulasi tersebut ditujukan untuk memastikan setiap pembangunan memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, keandalan, serta keteraturan tata ruang.
Aturan ini dipandang menjadi dasar penting dalam pengelolaan pembangunan fisik di Kota Palopo.
Adapun ranperda pada poin keempat menekankan peran pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui regulasi tersebut, pembinaan dan penegakan aturan diharapkan berlangsung lebih terarah dan berkesinambungan.
Pada poin kelima, DPRD menyampaikan bahwa perda terkait investasi akan memperkuat tata kelola penanaman modal di Kota Palopo.
Aturan ini dimaksudkan mempermudah layanan kepada investor sekaligus memastikan kegiatan investasi memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Sementara itu, poin keenam menyoroti ranperda yang berkaitan dengan masyarakat hukum adat.
Regulasi ini memiliki nilai historis dan sosiologis, karena memberikan landasan hukum bagi perlindungan hak-hak tradisional, kelembagaan adat, serta nilai budaya Tana Luwu.
Enam ranperda yang disetujui bersama tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan lebih terukur dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Naili Trisal meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan tindak lanjut.
“Perda-perda ini harus segera disosialisasikan. Kita perlu koordinasi lintas sektor dan penyusunan Peraturan Wali Kota agar implementasinya efektif,” kata dia.
Usai penyampaian pembahasan dan sambutan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap enam ranperda dan nota kesepakatan KUA-PPAS.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plh Sekda Palopo, staf ahli, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.(*)



Tinggalkan Balasan