Pastikan APBD Cukup, Legislator Firman Udding: Ada Skema PJLP Bagi Tenaga Teknis yang Gagal PPPK
MALILI, TEKAPE.co — Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan komitmennya memperjuangkan nasib 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum terakomodasi dalam skema PPPK maupun paruh waktu.
Hal itu disampaikan dalam rapat tindak lanjut pasca-audiensi DPRD bersama BKPSDM Luwu Timur di Kementerian PANRB.
Dalam rapat tersebut, Firman menjelaskan bahwa DPRD telah memperoleh ruang solusi dari KemenPAN-RB untuk mengamankan keberlanjutan pengabdian para tenaga non-ASN melalui beberapa mekanisme alternatif yang tetap sesuai regulasi.
“Hari ini kita fokus menindaklanjuti hasil audiensi di KemenPAN-RB. Dari 208 tenaga non-ASN yang sudah lebih dari dua tahun mengabdi, kita ingin memastikan mereka tidak kehilangan mata pencaharian dan tetap bisa bekerja dalam koridor aturan yang berlaku,” kata Firman.
Skema PJLP Jadi Opsi Utama untuk Tenaga Teknis dan Administrasi
Firman Udding menekankan bahwa salah satu jalur paling realistis untuk tenaga teknis dan administrasi, seperti petugas kebersihan, sopir, koki, dan tenaga pendukung lainnya, adalah melalui skema PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan).
“Skema PJLP ini sudah diterapkan di berbagai daerah, termasuk Kota Makassar. Ini opsi yang sangat memungkinkan untuk kita adopsi di Luwu Timur, agar tenaga administrasi tetap bisa bekerja tanpa melanggar aturan kepegawaian,” jelasnya.
Skema PJLP memungkinkan tenaga non-ASN bekerja secara legal melalui kontrak perorangan yang berbasis Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal ini memberikan ruang agar mereka tetap terikat kerja dengan pemerintah daerah tanpa menyalahi regulasi nasional.
Tidak hanya tenaga teknis, Firman menyampaikan bahwa:
Tenaga kesehatan RSUD I Lagaligo dan seluruh Puskesmas dapat direkrut melalui mekanisme BLUD, sesuai fleksibilitas pengelolaan keuangan di BLUD.
Tenaga pendidik (guru) berpotensi dialokasikan melalui dana BOS, sepanjang sesuai aturan penggunaannya.
APBD Sudah Siapkan Anggaran
Firman memastikan DPRD telah menyiapkan dukungan anggaran dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar).
“APBD kita cukup. Di Banggar, kita sudah siapkan ruang anggarannya. Yang penting sekarang eksekusinya berjalan cepat dan tepat,” tegasnya.
Dengan sisa waktu dua minggu di Desember, Firman berharap pemerintah daerah bergerak cepat menuntaskan skema penempatan.
“Kami di DPRD berkomitmen memperjuangkan mereka. Nilai pengabdian mereka selama ini harus dihargai. Semoga sebelum tahun berganti, ada solusi terbaik untuk 208 tenaga non-ASN ini,” pungkas Firman. (*)



Tinggalkan Balasan