Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kemenag Sulsel Raih Predikat PPID Unit Kanwil Berkinerja Terbaik 2025

Para peserta dan pengelola PPID dari berbagai satuan kerja Kementerian Agama berfoto bersama usai pelaksanaan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar Biro Humas dan Komunikasi Publik Setjen Kemenag RI di Bogor. (ist)

BOGOR, TEKAPE.co – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatat capaian penting dalam penguatan transparansi layanan publik. Pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar Biro Humas dan Komunikasi Publik Setjen Kemenag RI, PPID Kanwil Kemenag Sulsel ditetapkan sebagai PPID Unit Kanwil Berkinerja Terbaik dengan nilai 91,0.

Pengumuman itu disampaikan dalam forum Evaluasi KIP 2025 yang dihadiri para pengelola PPID dari satuan kerja pusat, seluruh Kanwil, hingga Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Agenda tersebut menjadi ruang evaluasi atas peningkatan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Kementerian Agama.

Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menyebut tahun 2025 sebagai momentum lompatan besar dalam keterbukaan informasi. Ia menilai peningkatan partisipasi dan kualitas layanan informasi publik di berbagai satuan kerja menunjukkan keseriusan dalam memenuhi amanah keterbukaan.

“Jika tahun ini capaian meningkat sampai 200 persen, itu sangat membanggakan. Ke depan harus lebih baik lagi, dan semua Kanwil serta PTKN harus informatif karena ini adalah amanah,” ujarnya.

Kamaruddin juga mendorong peningkatan peringkat Kemenag dalam pemeringkatan badan publik nasional. “Tahun ini kita berharap bisa masuk 10 besar, dan tahun depan 5 besar, 3 besar, atau bahkan yang terbaik,” tambahnya.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al-Asyhar, menuturkan bahwa sepanjang 2025 telah dilakukan penguatan sistem PPID, baik di pusat maupun daerah. Modernisasi layanan, percepatan respons, serta peningkatan tata kelola disebut menjadi faktor yang mengerek partisipasi dan kualitas evaluasi KIP.

Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, menambahkan bahwa budaya transparansi merupakan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengibaratkan badan publik sebagai “rumah kaca” yang dapat dilihat publik.

“Masyarakat ingin agar apa yang dikerjakan oleh badan publik, termasuk kita di Kementerian Agama, itu transparan,” kata Ismail.

Namun ia menegaskan bahwa keterbukaan memiliki batas sesuai ketentuan UU 14/2008, terutama terkait informasi yang dikecualikan. Karena itu, peran PPID dinilai krusial dalam memastikan informasi yang disampaikan tetap akurat, aman, dan sesuai aturan.

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel mengapresiasi capaian tersebut. Ia menyebut nilai 91,0 yang mengantar Sulsel masuk jajaran PPID Berkinerja Terbaik tingkat nasional sebagai buah kerja kolektif tim PPID.

“Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa kerja-kerja transparansi dan layanan informasi publik di Sulawesi Selatan berjalan pada rel yang benar. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan, tetapi amanah untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara profesional, cepat, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia memastikan Kanwil Sulsel akan terus memperkuat sistem pelayanan informasi publik dan menjaga standar keterbukaan yang berintegritas.

“Keterbukaan informasi adalah wujud komitmen kami dalam melayani masyarakat. Kami akan terus berbenah agar layanan PPID semakin modern, responsif, dan memenuhi kebutuhan publik,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini