Gagal Jadi PPPK, Komisi I DPRD Lutim Dorong Solusi Konkret untuk 208 Tenaga Non-ASN
MALILI, TEKAPE.co – Upaya memperjuangkan masa depan 208 tenaga non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK di Kabupaten Luwu Timur terus berlanjut.
Komisi I DPRD Lutim kembali menginisiasi rapat pembahasan lanjutan pasca audiensi dengan Kementerian PAN-RB untuk menemukan skema penanganan yang tepat bagi mereka.
Rapat tersebut digelar Selasa (9/12/2025) pukul 13.30 Wita di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Luwu Timur. Pemerintah daerah diminta hadir lengkap untuk membahas opsi-opsi yang memungkinkan.
Dalam undangan resmi kepada Bupati Luwu Timur, DPRD meminta sejumlah pejabat hadir, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Direktur RSUD I Lagaligo, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, hingga seluruh Kepala UPTD Puskesmas.
Menurut DPRD, tenaga non-ASN yang sudah bekerja lebih dari dua tahun tersebut perlu mendapatkan kepastian, terlebih sebagian besar berada pada sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta administrasi perkantoran.
Anggota Komisi I DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong, menegaskan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan perjuangan terhadap aspirasi ribuan non-ASN khususnya 208 orang yang tersisa dan belum terakomodasi.
“Kami tidak ingin tenaga yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun dibiarkan tanpa kepastian. Setelah komunikasi dengan KemenPAN-RB, ada peluang untuk solusi yang lebih manusiawi,” ujarnya.
Rusdi menjelaskan bahwa pemerintah pusat membuka opsi alternatif penggajian dan pembiayaan melalui beberapa mekanisme.
“Untuk tenaga kesehatan bisa dialokasikan melalui BLUD, sementara tenaga guru dapat ditangani lewat dana BOS. Adapun tenaga teknis atau administrasi bisa masuk dalam mekanisme PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan),” jelasnya.
Ia menambahkan, skema tersebut membutuhkan koordinasi lintas OPD sehingga pertemuan ini dinilai penting agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru.
DPRD berharap pemerintah daerah tidak hanya memandang persoalan ini dari sisi regulasi, tetapi juga nilai pengabdian dan kontribusi tenaga non-ASN terhadap pelayanan publik selama ini.
Rapat tersebut diharapkan menghasilkan langkah strategis sebagai jawaban atas kekhawatiran ratusan tenaga non-ASN yang masih menunggu kepastian status kerja mereka. (*)



Tinggalkan Balasan