Ada Harapan Baru, DPRD Lutim Temui KemenPAN-RB Bahas Solusi Status 208 Non-ASN
JAKARTA, TEKAPE.co – Upaya memperjuangkan nasib tenaga non-ASN di Kabupaten Luwu Timur kembali berlanjut.
Kamis (04/12/2025), Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj Harisah Suharjo, memimpin rombongan legislatif melakukan audiensi resmi dengan Kementerian PANRB di Jakarta.
Pertemuan ini diarahkan secara khusus untuk memperjuangkan skema PPPK paruh waktu sekaligus mencari solusi bagi 208 tenaga non-ASN yang hingga kini belum memenuhi persyaratan pengangkatan PPPK maupun kategori paruh waktu.
Menurut Harisah, persoalan tersebut selama ini menjadi kegelisahan bersama, terutama bagi tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun belum memiliki kepastian status.
“Pertemuan ini membawa angin segar. Ada respons positif dari KemenPAN-RB yang membuka peluang solusi bagi 208 tenaga non-ASN di Luwu Timur,” ungkap Harisah usai audiensi.
Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar koordinasi rutin, tetapi bagian dari komitmen DPRD Lutim untuk memastikan para tenaga honorer tetap memiliki masa depan yang jelas dalam sistem pemerintahan.
Dalam penjelasan yang diterima DPRD, pemerintah pusat membuka ruang untuk skema penyelesaian melalui mekanisme yang akan diatur lebih teknis oleh pemerintah daerah.
BKPSDM Luwu Timur selanjutnya diminta menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan kajian dan mekanisme pelaksanaan agar prosesnya berjalan terstruktur dan sesuai regulasi terbaru.
Audiensi ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga non-ASN di daerah, sekaligus menunjukkan keseriusan DPRD Lutim dalam memastikan tidak ada pengabdi daerah yang terabaikan. (*)



Tinggalkan Balasan