Anggota DPRD Yusuf Pombatu Ingatkan Agar Program BPJS Pekerja Rentan Tepat Sasaran
MALILI, TEKAPE.co – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Yusuf Pombatu, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang baru saja dilaunching Pemerintah Daerah di Aula Sasana Praja, Jumat (05/12/2025).
Program yang menyasar 12.800 pekerja di 125 desa dan 3 kelurahan itu dinilai sebagai langkah maju dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang bekerja di sektor informal.
Menurut Yusuf, kebijakan ini bukan hanya soal angka dan kuota, tetapi menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan jaminan ketika mengalami risiko kerja maupun perlindungan sosial jangka panjang.
“Ini merupakan terobosan yang patut diapresiasi. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan program ini diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan, petani, nelayan, pekerja harian, dan masyarakat yang selama ini tidak memiliki jaminan sosial,” ujarnya.
Yusuf menilai, keberpihakan pemerintah terhadap pekerja rentan selaras dengan agenda nasional pengentasan kemiskinan dan perluasan akses jaminan sosial sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021.
Ia juga menyambut baik pernyataan Bupati Irwan Bachri Syam mengenai fleksibilitas kuota di desa.
“Jika ada tambahan warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar, itu harus difasilitasi. Jangan sampai justru warga yang paling membutuhkan malah tertinggal,” tambahnya.
Sebagai wakil rakyat, Yusuf memastikan DPRD akan mengawal program ini dari sisi kebijakan, dukungan regulasi, hingga evaluasi lapangan.
“DPRD akan memainkan fungsi pengawasan agar pelaksanaannya tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Launching program ini juga mendapat dukungan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam mewujudkan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat rentan.
Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, camat, kepala desa, organisasi perangkat daerah, dan stakeholder terkait. (*)



Tinggalkan Balasan