Satu per Satu Pejabat Terseret, Publik Desak Kejaksaan Periksa Kepala Lembang di Toraja
RANTEPAO, TEKAPE.co — Sebuah gelombang baru pemberantasan korupsi mulai terasa di Toraja Utara. Satu per satu pejabat daerah terseret, mulai dari ASN staf, pejabat teknis, hingga mantan Kepala Dinas.
Namun bagi publik, ini baru pintu masuk. Tekanan kini mengarah ke pemerintahan desa, wilayah yang selama ini dianggap sunyi tetapi penuh aroma kecurigaan.
Kasus bermula dari penyidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024 di Dinas Kesehatan Toraja Utara. Dua ASN berinisial ASP dan RTP lebih dulu ditetapkan tersangka.
Beberapa pekan berselang, penyidik Kejaksaan Negeri Tana Toraja menetapkan nama ketiga: Elisabeth, mantan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjabat Kepala DP3KB Toraja Utara.
Penyidikan kasus ini sempat mandek enam bulan. Namun setelah temuan dianggap cukup, penyidik mengaktifkan kembali penelusuran dana yang berasal dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik.
Audit internal mendapati sejumlah dokumen tidak valid, laporan kegiatan tumpang-tindih, hingga indikasi penggunaan anggaran di luar peruntukan. Kerugian negara ditaksir Rp1 miliar.
“Mereka telah kami lakukan penahanan terhadap pejabat terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOK Tahun Anggaran 2024,” ujar Kepala Cabang Kejari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak.
Elisabeth langsung ditahan dan dipindahkan ke Rutan Kelas IIB Makale untuk masa penahanan awal selama 20 hari.
Kasus Irigasi Menguat: Proyek Fiktif Mengemuka
Tidak lama berselang, Kejaksaan kembali mengumumkan perkembangan baru: dugaan korupsi proyek irigasi perpipaan di Dinas Pertanian Toraja Utara.
Titus Rappan, Kepala Bidang Sarpras, kini menjadi tersangka. Ia diduga menjadi aktor mark-up harga barang dan pekerjaan fiktif dalam proyek senilai Rp8 miliar.
Kerugian negara yang muncul: Rp2,22 miliar.
Di hadapan jurnalis, Kepala Kejari Tana Toraja Frendra AH berbicara lugas dan dingin:
“Banyak pekerjaan yang asal-asalan. Bahkan ada yang fiktif. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pelanggaran yang merugikan rakyat.”
Ia menegaskan penyidikan masih berkembang.
“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” katanya.
Gelombang Desakan Publik: Jangan Berhenti di Dinas, Periksa Desa/Lembang
Di media sosial, pemberitaan korupsi Toraja Utara menjadi topik panas. Ratusan komentar membanjiri unggahan media lokal. Polanya sama: kemarahan, ejekan, dan desakan.
Beberapa komentar menggambarkan kemuakan publik:
“Kalau ada tikus besar, pasti ada tikus kecil.”
“Periksa dana kampung, jangan hanya dinas!”
“Kami tahu pekerjaan fiktif ada di desa/lembang.”
Desakan publik makin kuat: audit dan penyidikan harus melebar ke kepala desa dan mantan kepala lembang. Banyak warga menduga potensi penyimpangan terjadi pada proyek rabat beton, pengadaan profil desa, hingga sistem HOK yang rawan dipalsukan.
Pegiat antikorupsi Toraja Utara, Arnold, menyebut desakan publik bukan sekadar reaksi spontan. Ini adalah bentuk hilangnya kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik.
“Kalau publik sudah bersuara seperti ini, pasti ada alasan,” katanya.
Arnold menilai langkah Kejaksaan membuka kasus ini seharusnya menjadi pintu masuk pemeriksaan yang lebih luas:
“Jangan hanya berhenti pada pejabat dinas. Desa juga harus diperiksa. Jika kejaksaan intens, saya yakin banyak penyimpangan terungkap.”
Dorongan pemberantasan korupsi kini selaras dengan arah pemerintahan nasional.
Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa pidato tegas menyampaikan bahwa korupsi adalah “penyakit negara” yang membuat rakyat miskin dan daerah stagnan.
Publik menagih implementasinya di Toraja Utara.
Di Toraja, hukum kini bergerak. Tetapi publik tahu, ini baru permukaan. Di balik angka-angka proyek dan tumpukan berkas ada satu pertanyaan besar yang berulang di ruang publik:
“Apakah keberanian penegak hukum akan berhenti di sini, atau justru baru saja dimulai?”
Selagi penyidikan berlanjut, publik menunggu. Dengan harapan: bukan sekadar hukuman, tetapi pembenahan sistem dan mentalitas tata kelola.
Karena di Toraja, seperti komentar salah satu warga:
“Korupsi bukan sekadar melanggar hukum, itu mengkhianati masyarakat.”
(erlin)



Tinggalkan Balasan