Pembangunan Vila di Kawasan Rawan Longsor, Pengawasan Pemkot Palopo Dipertanyakan
PALOPO, TEKAPE.co – Aktivitas pembangunan vila dan kawasan wisata di pegunungan sekitar Balandai, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, kembali memunculkan kekhawatiran soal kerusakan hutan.
Di area yang masuk wilayah perbatasan Balandai–Lebang itu, pembukaan lahan untuk pembangunan diduga telah menggerus vegetasi alami dan meningkatkan risiko bencana, terutama tanah longsor.
Camat Bara, Dewa Gau, membenarkan adanya pembangunan vila dan fasilitas wisata di sekitar lereng tersebut.
Ia menegaskan lokasi itu berada di wilayah Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, namun langsung berbatasan dengan Balandai.
“Kalau terjadi longsor, Balandai yang pertama menerima dampaknya,” ujar Dewa.
Pemantauan pemerintah kota sebenarnya sudah dilakukan.
Dewa Gau bersama Camat Wara Barat serta sejumlah instansi teknis pernah meninjau lokasi pembangunan.
Namun aktivitas di lapangan masih berlangsung, memunculkan pertanyaan soal pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan perlindungan kawasan pegunungan.
“Setiap aktivitas di kawasan pegunungan yang berpotensi merusak hutan harus dihentikan. Kita menjaga Palopo dari ancaman bencana, bukan membuka peluangnya,” ujar Wali Kota Palopo, Naili, Rabu (3/12/2025).
Naili juga telah mengeluarkan instruksi khusus ditujukan kepada Lurah Lebang dan Camat Wara Barat untuk memperketat pengawasan di sekitar Buntu Tabaro.
Buntu Tabaro nama gunung yang menjadi lokasi pembangunan dan berbatasan langsung dengan Kelurahan Balandai serta Temmalebba.
Di tengah meningkatnya kerentanan lingkungan di Kota Palopo, pemerintah diminta bertindak lebih tegas memastikan kawasan pegunungan tetap terlindungi.
Tanpa pengendalian yang jelas, aktivitas pembukaan lahan di Buntu Tabaro dikhawatirkan hanya menunggu waktu sebelum memunculkan bencana.(*)



Tinggalkan Balasan