Kejari Luwu Masih Dalami Dua Kasus Dugaan Korupsi, Belum Tetapkan Tersangka
LUWU, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri Luwu masih mendalami dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini berada dalam tahap pemeriksaan, yakni dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, serta dugaan korupsi dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020.
“Masih sementara pemeriksaan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Andi Ardiaman, saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Desember 2025.
Ardiaman menyebut, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka pada kedua perkara tersebut. “Tersangka belum ada,” katanya singkat.
Sebelumnya, pada, Senin 17 November 2025, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Luwu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dugaan penyalahgunaan aset Desa Rante Balla. Langkah itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan guna melengkapi alat bukti.
Selanjutnya, pada Kamis, 27 November 2025, penyidik kembali melakukan penggeledahan, kali ini di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Luwu. Operasi tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran Dana BPNT Tahun Anggaran 2020. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai penting dan relevan dengan perkara. (*)



Tinggalkan Balasan