IMIP–UNIDO Teken Deklarasi Bersama, Dorong Transformasi Menuju Kawasan Industri Hijau
MOROWALI, TEKAPE.co – Di tengah momentum global menuju industri hijau pasca COP 30, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali menegaskan komitmennya membangun kawasan industri berkelanjutan.
Langkah itu diwujudkan melalui penandatanganan Joint Declaration bersama United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) pada rangkaian Sidang Umum ke-22 UNIDO dan Global Industrial Summit di Riyadh, Arab Saudi, 24 November 2025.
Dokumen deklarasi tersebut ditandatangani oleh CSR & Environmental Director PT IMIP, Dermawati S, bersama ESG General Manager Tsingshan Holding Group, Zhiguo Xu, yang mewakili Tsingshan Group selaku mitra pendiri kawasan industri tersebut.
“Kesepakatan ini menegaskan langkah IMIP mengembangkan kawasan industri berkelanjutan serta mendukung komitmen Indonesia dalam proses transisi menuju energi hijau,” ujar Dermawati, Sabtu (29/11/2025).
Kolaborasi yang berlaku selama tiga tahun itu menjadi dasar penguatan kerja sama strategis antara IMIP dan UNIDO.
Fokusnya mencakup pengembangan konsep eco-industrial park, peningkatan kapasitas SDM sektor metalurgi dan rekayasa industri, serta mendorong implementasi teknologi hijau bagi masyarakat sekitar.
Kerja sama ini juga diarahkan untuk memperkuat daya saing rantai pasok industri nikel Indonesia melalui praktik terbaik berstandar internasional.
Sebagai lembaga khusus PBB di bidang pembangunan industri inklusif dan berkelanjutan, UNIDO memiliki misi menjaga daya saing ekonomi, melindungi lingkungan, serta mengurangi kemiskinan global.
Sidang Umum ke-22 UNIDO yang dihadiri 173 negara dan lebih dari 5.000 pelaku industri menjadi panggung kolaborasi global untuk percepatan transformasi hijau.
Sebagai tahap awal implementasi deklarasi, UNIDO akan melakukan scoping mission pada Januari 2026 melalui pertukaran pengetahuan dan pemetaan kebutuhan kawasan.
Pada periode itu, perwakilan UNIDO dijadwalkan berkunjung ke Morowali, Sulawesi Tengah, bersama lembaga PBB lain dan kementerian terkait untuk menjajaki peluang pilot project pendukung pengembangan kawasan industri hijau.
Melalui kerja sama ini, IMIP mendapat akses lebih luas terhadap jaringan teknologi, kebijakan, dan standar industri hijau internasional.
Dengan dukungan Tsingshan Group dan mandat UNIDO sebagai otoritas pembangunan industri global, IMIP diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai nikel berkelanjutan dan menjadi model transformasi mineral hijau di tingkat internasional.
Deklarasi tersebut bersifat non-binding dan setiap program akan diimplementasikan melalui perjanjian terpisah sesuai aturan masing-masing pihak, dengan penyesuaian pada prioritas nasional dalam pengembangan kawasan industri berbasis hilirisasi nikel.
Evaluasi kolaborasi akan dilakukan setelah tiga tahun untuk menentukan langkah selanjutnya.(*)



Tinggalkan Balasan