Pertamina Ungkap Katana Global Trade Transportir Ilegal, Polda Sulsel Didesak Bongkar Jaringan Mafia Solar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Aktivis Pemuda Sulsel, yang juga putra Tana Luwu, Ewaldo Aziz SH, mendesak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Luwu Raya.
Desakan ini muncul setelah PT Pertamina Patra Niaga Region Sulsel secara terbuka menyebut PT Katana Global Trade sebagai transportir ilegal yang beroperasi tanpa status resmi.
Apa lagi pernah ada pernyataan Kapolda bahwa akan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai tempat yang paling tidak aman bagi pelaku pelaku kejahatan.
BACA JUGA: Pertamina Bongkar Transportir Ilegal di Luwu Raya, Katana Global Trade Disorot
Ewaldo Aziz, yang juga Ketua Umum Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW), menilai aparat penegak hukum di Luwu Raya, terkesan pasif menghadapi praktik penyelewengan solar subsidi yang sudah lama dikeluhkan masyarakat.
“Kami melihat tidak ada keseriusan pihak kepolisian di Luwu Raya untuk melakukan penindakan. Karena itu Polda harus turun tangan,” kata Ewaldo, Kamis (27/11/2025).
Menurut Ewaldo, pengakuan Pertamina seharusnya menjadi pintu masuk untuk menindak para pelaku yang selama ini bermain di balik pengangkutan solar subsidi.
Ia menyoroti ironi di lapangan, masyarakat kerap kesulitan membeli solar subsidi di SPBU, sementara transportir ilegal justru marak dan beroperasi bebas.
Ia juga menyebut dugaan kongkalikong antara transporter dan aparat penegak hukum makin kuat, karena tak ada langkah berarti yang terlihat.
“Situasi ini tidak boleh dibiarkan. Ada indikasi pembiaran,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi Selatan memastikan PT Katana Global Trade bukan bagian dari jaringan resmi pengangkutan BBM Pertamina.
“PT Katana Global Trade bukan agen maupun transportir resmi PT Pertamina Patra Niaga,” tegas Humas Pertamina Region Sulsel, Yukoana Walangadi, melalui pesan singkat.
SHCW mendesak agar Polda Sulsel segera mengambil alih penanganan kasus ini untuk memastikan penindakan berjalan transparan dan tidak ada pihak yang kebal hukum. (Rid)



Tinggalkan Balasan