Karemuddin Soroti Ketimpangan Data PKH dan Rutilahu di Luwu Utara: Ini Soal Keadilan Sosial
MASAMBA, TEKAPEco — Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S.Pd.I, menyoroti persoalan sosial yang dinilai masih terjadi secara berulang di daerahnya, khususnya terkait masih banyaknya rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai tidak akurat.
Dalam keterangannya, Karemuddin menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan tempat tinggal layak tidak boleh hanya dipandang sebagai program pilihan, tetapi merupakan mandatori negara dalam kerangka perlindungan sosial.
“Rumah layak tidak boleh dianggap program tambahan. Ini kewajiban negara. Warga harus tinggal di lingkungan yang manusiawi, sehat, dan aman,” kata Karemuddin saat ditemui awak media, Minggu, 23 November 2025.
PKH Dinilai Perlu Verifikasi Ketat
Selain persoalan hunian, Karemuddin menyoroti akurasi data penerima PKH yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi faktual di lapangan. Ia meminta Dinas Sosial dan pemerintah desa segera melakukan verifikasi dan validasi ulang penerima bantuan.
Menurutnya, berbagai laporan yang masuk dari masyarakat menunjukkan masih ada warga yang tidak lagi memenuhi kriteria PKH tetapi masih terdaftar sebagai penerima, sementara warga dengan kondisi lebih memprihatinkan justru belum tersentuh bantuan.
“Ini bukan sekadar salah input data. Ini soal keadilan sosial,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa membiarkan ketimpangan tersebut berarti pemerintah mengabaikan tugas konstitusional dalam pelayanan sosial.
Masyarakat Menunggu Tindakan Nyata
Desakan ini mencuat seiring meningkatnya harapan publik agar pemerintah daerah memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial, terutama memastikan program tepat sasaran dan tidak menjadi rutinitas administratif semata.
Masyarakat, kata Karemuddin, menunggu langkah konkret, mulai dari pendataan ulang PKH, penguatan fungsi pengawasan, hingga percepatan penanganan rumah tidak layak huni melalui skema bantuan pembangunan maupun perbaikan.
“Saya berharap semua pihak bekerja profesional sesuai tanggung jawab masing-masing. Ini bukan semata-mata soal data, tapi menyangkut martabat masyarakat,” tutupnya.
Dengan sorotan ini, diskursus tentang efektivitas program perlindungan sosial di Luwu Utara kembali menguat, dan publik menunggu bagaimana respons pemerintah daerah dalam menindaklanjutinya. (*)



Tinggalkan Balasan