Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Disambut Baik Fraksi NasDem, Anggota BPD di Luwu Timur Bakal Dapat Tunjangan Purna Tugas dan Asuransi

Juru bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan pada penyampaian pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna, Jumat 21 November 2025. (ist)

MALILI, TEKAPE.co — Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Luwu Timur ke depan bakal memperoleh hak baru berupa tunjangan purna tugas atau tunjangan pensiun, sebagaimana tertuang dalam perubahan Ranperda Nomor 12 Tahun 2022 tentang BPD.

Hal ini menjadi salah satu poin yang paling disorot dan disambut baik Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur saat penyampaian pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna, Jumat 21 November 2025.

Juru bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, mengatakan perubahan regulasi ini merupakan bentuk pengakuan terhadap kedudukan BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang selama ini turut menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyambung aspirasi masyarakat.

“Perubahan Perda ini menunjukkan perhatian yang semakin besar terhadap peran strategis BPD. Dengan adanya tunjangan kesehatan, ketenagakerjaan, hingga tunjangan purna tugas, posisi anggota BPD tidak lagi sekadar pelengkap, tetapi benar-benar dihargai sebagai garda demokrasi desa,” ujar Iwan dalam penyampaiannya.

Selain penambahan skema tunjangan, masa jabatan anggota BPD juga mengalami perubahan menjadi 8 tahun.

Menurut NasDem, keputusan ini akan memberi ruang bagi anggota BPD dalam menjalankan program dan kontribusi berkelanjutan tanpa terbebani masa jabatan yang terlalu singkat.

Peran BPD Harus Semakin Profesional

Muhammad Iwan menegaskan, dengan meningkatnya hak dan fasilitas, tanggung jawab BPD juga harus semakin besar.

BPD diharapkan tidak hanya menjadi perwakilan masyarakat secara formalitas, tetapi benar-benar hadir sebagai mitra kritis pemerintah desa.

“Dengan adanya payung hukum ini, kami berharap anggota BPD bekerja lebih profesional, transparan, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang baik,” tambahnya.

Fraksi NasDem Dukung Lima Ranperda

Dalam keseluruhan agenda paripurna yang membahas lima Ranperda, Fraksi NasDem menyatakan menyetujui seluruh rancangan peraturan daerah tersebut, yakni Ranperda tentang APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2026; Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda); Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang perangkat Desa; Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Perrausyawaratan Desa; dan Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah.

Namun demikian, NasDem menekankan bahwa pelaksanaan setiap regulasi harus diarahkan pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Langkah Pemerintah Diapresiasi

Fraksi NasDem menilai perubahan-perubahan regulasi desa ini sebagai langkah progresif yang sejalan dengan semangat Undang-undang Desa dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan modern.

“Kehadiran Perda ini bukan hanya formalitas. Ini adalah momentum memperkuat kualitas demokrasi desa dan memberi apresiasi layak bagi para pelayan masyarakat,” tutup Iwan.

Rapat paripurna ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Luwu Timur dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, pimpinan OPD, dan anggota DPRD lintas fraksi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini