Kejati Sulsel Geledah Tiga Lokasi, Telusuri Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Penggeledahan besar dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (20/11/2025).
Tiga lokasi disasar, yakni Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun), Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, serta kantor rekanan proyek di Kabupaten Gowa.
Seluruhnya terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024, bernilai sekitar Rp60 miliar.
BACA JUGA: Polisi Diduga Tutupi Hasil Ahli Konstruksi Proyek Banjir Palopo
Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengamankan bukti tambahan.
“Yang disita sejak siang hingga malam ini dokumen-dokumen dari pihak rekanan, dinas teknis, hingga BKAD terkait proses pencairan anggaran,” ujarnya.
Penggeledahan dimulai dari Dinas TPHBun. Sekitar pukul 14.57 Wita, tim berompi Anti Korupsi menyisir sejumlah ruangan, termasuk Sub Bagian Keuangan, ruang kepala dinas dan sekretaris dinas.
BACA JUGA: Baru Usia 20, Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Ramai Disebut Kuasai 41 Dapur MBG
Petugas terlihat memeriksa tumpukan dokumen, sementara dua anggota Polisi Militer berjaga di depan ruangan.
Tak lama kemudian, berkas-berkas dalam kotak ungu dibawa keluar.
Sekitar pukul 15.57 Wita, giliran kantor BKAD Sulsel yang digeledah.
Ruangan Kepala BKAD di lantai dua Kantor Gubernur Sulsel menjadi titik utama.
Kehadiran tim kejaksaan sempat mengejutkan para pegawai, beberapa terlihat mengintip dari kejauhan untuk mengetahui apa yang terjadi.
Petugas terus memeriksa dokumen, sementara beberapa pegawai keluar-masuk membawa tumpukan kertas yang diserahkan ke tim penyidik.
Sepanjang penggeledahan, area sekitar ruang Kepala BKAD tampak lengang. Hanya segelintir pegawai melintas, sementara aktivitas penyidik berlangsung intens hingga malam. (Rid)



Tinggalkan Balasan