Tiga Prajurit TNI Ditahan, Kematian Prada HMN di Barak Gowa Diduga Tak Wajar
MAKASSAR, TEKAPE.co – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin menahan tiga prajurit TNI terkait kematian Prada HMN di barak Yon Arhanud 4/AAY, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ketiganya kini masih berstatus saksi dalam proses penyelidikan.
“Sekarang memang ada beberapa yang sudah kita tahan, lebih kurang tiga orang. Tapi ini masih kita dalami,” kata Danpomdam XIV/Hasanuddin, Kolonel CPM Johny PJ Pelupsessy, kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
BACA JUGA: Aksi Solidaritas di Makassar: Negara Gugat Pers, Demokrasi di Ujung Tanduk
Ketiga prajurit itu masing-masing berinisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL.
Johny menyebut, penyidik masih menelusuri sejauh mana keterlibatan mereka.
“Bisa jadi berkurang, bisa juga bertambah. Sampai saat ini keterlibatannya ada tiga orang,” ujarnya.
Meski telah ditahan, Johny menegaskan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Status mereka masih saksi. Kita masih periksa saksi-saksi lain dan kumpulkan alat bukti,” kata dia.
Prada HMN ditemukan tergeletak tak bernyawa di kamar mandi baraknya pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Keluarga korban menduga kematian HMN tak wajar. Mereka menemukan sejumlah luka lebam di tubuh almarhum dan meminta dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Makassar.
“Luka lebam di sekitar telinga kiri dan kanan, leher belakang, punggung, pangkal paha, juga di betis depan,” ujar sepupu korban, MTS, Senin (13/10/2025) lalu.
Kematian Prada HMN menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan di lingkungan militer.
Di balik tembok barak yang tertutup rapat, budaya kekerasan masih sesekali muncul, mengingatkan bahwa disiplin militer kerap berbatas tipis dengan perlakuan yang melampaui batas kemanusiaan. (Rid)



Tinggalkan Balasan