Warga Rumaju Respon Investasi AMP, Minta Ramah Lingkungan dan Libatkan Pengusaha Lokal
LUWU, TEKAPE.co – Warga Desa Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, menyambut positif kehadiran investasi pertambangan emas Awak Mas Project (AMP) yang dikelola PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan penting: pelibatan pengusaha lokal, perhatian terhadap perbaikan infrastruktur jalan, serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Hal itu mengemuka dalam Forum Desa yang digelar PT MDA bersama Tim Kelompok Kerja (Pokja) dan dihadiri Sekretaris Pokja, Zulkarnain, di Masjid Desa Rumaju, Jumat (31 Oktober) lalu.
Tokoh masyarakat Desa Rumaju, Sardi Nuhung, menilai keberadaan proyek tambang emas di Latimojong bisa membawa dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama di wilayah lingkar tambang. Namun, ia berharap manfaat investasi itu juga dirasakan oleh pelaku usaha lokal.
“Kami mensyukuri ada pertambangan emas di Latimojong karena diyakini akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Luwu, khususnya di lingkar tambang. Hanya saja kami sangat mengharapkan ada pelibatan pengusaha lokal dalam proses pembangunan pabrik dan site selama fase konstruksi ini,” ujar Sardi.
Sementara itu, Kepala Desa Rumaju, Abdul Rachmansyah, menyoroti kondisi infrastruktur jalan di desanya yang kini banyak mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan operasional perusahaan. Ia meminta PT MDA dan kontraktornya untuk segera menepati janji perbaikan jalan yang sempat disampaikan sebelumnya.
“Pemda Luwu dan MDA pernah menjanjikan perbaikan jalan, bahkan bahu jalan akan dibeton. Namun hingga hari ini belum terlaksana alias nihil. Kami mohon agar jalan kami dibenahi atau diaspal kembali karena banyak yang rusak,” kata Rachmansyah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso, serta mengharapkan adanya program penghijauan melalui bantuan bibit tanaman hortikultura.
“Yang tidak kalah pentingnya, generasi muda di Rumaju bisa terserap sebagai tenaga kerja di MDA maupun perusahaan kontraktornya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Manager CDE PT MDA, H. Basyori, menyatakan perusahaan akan menampung seluruh aspirasi warga dan pemerintah desa untuk dibahas bersama manajemen.
“Soal dampak lingkungan kami tetap memberi skala prioritas. Sebagai perusahaan yang memiliki izin kontrak karya, kami akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami sangat berhati-hati dalam menjaga kelestarian lingkungan di DAS Suso yang berada di jalur akses tambang,” kata Basyori.
Menurut Basyori, PT MDA berkomitmen untuk menjalankan kegiatan tambang secara berkelanjutan dan tetap mematuhi prinsip tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar tambang. (*)



Tinggalkan Balasan