Tapal Batas Tuntas di Meja Musyawarah: Morowali Utara dan Tojo Una-Una Sepakat di Jakarta
JAKARTA, TEKAPE.co – Setelah bertahun-tahun berproses, persoalan tapal batas antara Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Tojo Una-Una akhirnya menemukan titik terang.
Kedua kepala daerah kembali menegaskan komitmen bersama dalam Rapat Fasilitasi Penegasan Batas Daerah yang digelar Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Rabu pagi (3/9/2025), di lantai 5 Gedung H, Kemendagri, Jakarta.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas usulan revisi Permendagri Nomor 9 Tahun 2015 tentang Batas Daerah antara kedua kabupaten, sebagaimana diatur dalam Pasal 34 huruf (b) Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Regulasi itu membuka ruang perubahan batas daerah apabila ada kesepakatan bersama antardaerah dan diusulkan kepada Menteri melalui gubernur.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi, didampingi Kabag Pemerintahan Setda Morut, Bing Efir Tobigo, serta Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu. Keduanya diterima langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Raziras Rahmadillah.
Pertemuan di Jakarta itu bukan langkah pertama. Sebelumnya, kedua bupati telah menandatangani berita acara kesepakatan tapal batas di Kantor Bupati Morowali Utara, sebuah penanda penting bahwa persoalan lama bisa diselesaikan lewat dialog dan niat baik.
“Ini momen bersejarah. Kesepakatan ini bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tapi tentang kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat di perbatasan. Kami ingin warga hidup tenang, tahu dengan pasti di mana wilayahnya berada,” ujar Delis.
Nada serupa datang dari Bupati Tojo Una-Una, Ilham S. Lawidu. Ia menyebut penyelesaian batas bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi bagi kerja sama yang lebih erat antardaerah.
“Kami berterima kasih atas pendampingan pemerintah pusat dan provinsi. Ini bukti bahwa batas wilayah bisa diselesaikan dengan musyawarah dan semangat kebersamaan. Yang paling penting, masyarakat di perbatasan tak lagi hidup dalam ketidakpastian,” katanya.
Dari pihak Kemendagri, Raziras Rahmadillah menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menjaga setiap proses penegasan batas berjalan adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami memastikan setiap langkah sesuai aturan dan berlandaskan kesepakatan. Penyelesaian batas bukan sekadar peta dan garis, tapi langkah nyata menuju tertib administrasi dan pelayanan publik yang kuat,” ujarnya.
Baik Pemerintah Kabupaten Morowali Utara maupun Tojo Una-Una menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah dan Kemendagri atas pendampingan intensif hingga tercapai kesepakatan.
Rapat di Jakarta itu menjadi simbol bahwa penyelesaian batas wilayah tak harus berujung pada sengketa. Musyawarah dan kemauan politik yang jernih terbukti lebih ampuh daripada tarik-menarik kepentingan. (Int/Ryo/BobNH/Synthia/Apk)



Tinggalkan Balasan