Kapolres Luwu Pecat Brigpol karena Narkoba
LUWU, TEKAPE.co – Polres Luwu memecat tidak dengan hormat (PTDH) salah satu personelnya, Brigpol Fadlilah Marola, karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Luwu, Senin (20/10/2025).
Pemecatan itu berdasarkan Keputusan Kapolda Sulawesi Selatan setelah Brigpol Fadlilah terbukti melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan, tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota agar menjaga integritas dan tidak bermain-main dengan narkoba.
“Saya menegaskan kepada seluruh personel agar tidak main-main dengan narkoba. Sebagai mantan Kasubdit Narkoba Polda, saya memahami betul bagaimana jaringan dan dampaknya. Tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terlibat,” kata Adnan dalam amanat upacara.
Adnan menyebut langkah PTDH tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Luwu untuk menegakkan disiplin dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kepolisian harus menjadi contoh di tengah masyarakat. Penegakan disiplin adalah bagian dari menjaga marwah institusi,” ujarnya.
Dengan pemecatan ini, Polres Luwu menegaskan tidak akan memberi ruang bagi anggota yang mencederai citra kepolisian melalui penyalahgunaan narkotika atau pelanggaran berat lainnya.(*)
Tinggalkan Balasan