Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polres Palopo Tangani Sembilan Kasus Dugaan Korupsi, Termasuk Dana Hibah KONI

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo mencatat sembilan perkara dugaan tindak pidana korupsi tengah ditangani sepanjang tahun ini. Seluruhnya berada pada tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, mengungkapkan satu di antara sembilan perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palopo.

“Sebanyak sembilan perkara saat ini dalam proses penyelidikan. Salah satunya terkait dana hibah KONI,” ujar Syahrir, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA: Hibah KONI Sulsel di Mata Jaksa: Antara Bonus Atlet dan Dugaan Penyimpangan

Ia menjelaskan, dari sembilan perkara tersebut, delapan di antaranya merupakan dugaan korupsi dalam proyek normalisasi yang juga masih berada di tahap penyelidikan.

“Untuk perkara dana hibah KONI, sejumlah saksi telah kami mintai keterangan, termasuk ketua KONI Palopo,” kata Syahrir.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi proyek normalisasi, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli konstruksi guna memastikan ada tidaknya potensi kerugian negara dalam pekerjaan tersebut.

“Kami sudah meminta ahli konstruksi untuk melakukan pemeriksaan di lapangan,” ujarnya.

Polres Palopo memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini