Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Perseroda Lutim Bakal Disuntik Modal Rp240 Miliar, Mulai Dibahas DPRD

Rapat Pansus untuk menetapkan pimpinan Pansus DPRD Luwu Timur. (hms)

MALILI, TEKAPE.coDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur mulai membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai penyertaan modal daerah kepada Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG).

Melalui rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur, Rabu (8/10/2025), para legislator menyoroti secara serius rencana pemerintah daerah yang akan menyalurkan penyertaan modal sebesar Rp240,04 miliar kepada badan usaha milik daerah tersebut.

Ketua Pansus, HM Sarkawi Hamid, menjelaskan bahwa DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap rencana tersebut, sebelum memberikan persetujuan.

Pihaknya menilai, penyertaan modal dalam jumlah besar harus disertai dengan perencanaan bisnis yang jelas dan proyeksi keuntungan yang realistis.

“Pansus akan berhati-hati. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang diinvestasikan daerah benar-benar memberi dampak ekonomi dan keuntungan bagi masyarakat serta PAD,” tegas Sarkawi.

Dijelaskannya, penyertaan modal tersebut terdiri dari dua bentuk, yakni uang tunai sebesar Rp226,94 miliar dan barang atau aset daerah senilai Rp13,10 miliar, yang akan disalurkan secara bertahap mulai tahun 2024 hingga 2028 melalui APBD.

DPRD juga meminta penjelasan detail terkait rencana pengelolaan sejumlah aset yang akan dialihkan ke Perseroda LTG, di antaranya Pabrik Es di Burau, Gudang SRG di Towuti, dan Gudang Rumput Laut di Lakawali.

Sarkawi menegaskan, DPRD tidak ingin BUMD baru ini mengulangi pengalaman kurang sukses dari badan usaha daerah sebelumnya.

Oleh karena itu, Pansus menekankan perlunya manajemen profesional dan transparan dalam setiap tahapan pengelolaan modal maupun aset.

“Kita tidak ingin hanya sekadar menggelontorkan dana tanpa arah. DPRD akan memastikan tata kelolanya akuntabel dan berorientasi pada profit,” tambahnya.

Pembahasan Ranperda ini menjadi salah satu agenda penting DPRD Luwu Timur dalam masa sidang berjalan, mengingat PT LTG diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah serta memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di masa mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini