Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Penetapan Tiga Pansus, Ini Ranperda yang Dibahas

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur. (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna Penetapan Tiga Panitia Khusus (Pansus), Selasa (7/10/2025).

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte, tersebut menandai dimulainya pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis untuk pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Ober Datte menyampaikan bahwa pembentukan tiga Pansus merupakan tindak lanjut dari agenda legislasi prioritas tahun 2025 yang telah disepakati bersama pemerintah daerah.

Dia menekankan pentingnya kolaborasi lintas fraksi agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Setelah paripurna ini, seluruh anggota Pansus segera melaksanakan rapat internal untuk menetapkan unsur pimpinan dan memulai pembahasan sesuai bidang masing-masing,” ujar Ober Datte.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama DPRD Luwu Timur itu juga dihadiri para pimpinan fraksi, anggota dewan, serta perwakilan pemerintah daerah. Usai sidang, tiga Pansus langsung berpindah ke ruang komisi dan aspirasi untuk melakukan rapat pembentukan struktur pimpinan.

Adapun tiga Pansus yang resmi ditetapkan yakni:

  1. Pansus I, membahas Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai penyertaan modal daerah pada PT Luwu Timur Gemilang, serta Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah.
  2. Pansus II, membahas Ranperda tentang penyelenggaraan pemajuan kebudayaan daerah.
  3. Pansus III, membahas Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman Kabupaten Luwu Timur.

Wakil Ketua DPRD, Jihadin Peruge, yang juga menjadi Koordinator Pansus I, menegaskan pentingnya peran perangkat daerah dalam mendukung pembahasan.

“Kami berharap semua perangkat daerah yang terkait aktif memberikan masukan dan data pendukung, agar hasil pembahasan Ranperda bisa maksimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Dengan ditetapkannya tiga Pansus tersebut, DPRD Luwu Timur resmi memulai rangkaian pembahasan regulasi yang diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong kemajuan daerah di berbagai sektor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini