Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Komisi I DPRD Luwu Gelar Rapat Dengar Pendapat Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Desa Pangalli

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Luwu bersama masyarakat Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang Timur, di ruang rapat Komisi I DPRD Luwu, Senin (6/10/2025). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Komisi I DPRD Kabupaten Luwu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang Timur. RDP berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Luwu, Senin, 6 Oktober 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Luwu, H. Basiruddin, didampingi Wakil Ketua Komisi, Yan Samma, serta anggota Andi Mappatunru, Zet Idah Paranteh, Sirdan, Nadia, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu, perwakilan Inspektorat Kabupaten Luwu, Kepala Desa Pangalli Imbang Palalla bersama aparatnya, BPD Desa Pangalli Ali Imran, dan sejumlah perwakilan masyarakat.

Dewan Serap Aspirasi Warga

Ketua Komisi I, H. Basiruddin, menegaskan bahwa forum tersebut digelar untuk menampung setiap aspirasi warga.
“Rapat ini dilaksanakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Semua keluhan masyarakat Kabupaten Luwu kita serap agar yang keliru bisa diperbaiki,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa terbuka terhadap kritik.
“Pak desa kalau ada aspirasi dari masyarakat jangan alergi. Harus tenang, karena itu masukan untuk memperbaiki kinerja kita ke depan,” kata Basiruddin.

Warga Beberkan Dugaan Penyimpangan

Perwakilan masyarakat Pangalli, Ulin, menyampaikan sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa dan Bansos, di antaranya terkait program makanan tambahan balita, pengadaan alat kesehatan, serta insentif pendamping bidan desa.

Ia juga menyoroti adanya pencatutan nama dalam SK BUMDes. “Nama saudari Atira Rasdin digunakan dalam SK BUMDes 2021–2024 tanpa seizin yang bersangkutan. Selain itu ada dugaan penyelewengan insentif guru mengaji dan imam masjid. Kami ingin tahu apakah insentif itu memang dianggarkan dalam APBDes, karena berdasarkan aspirasi warga, tidak pernah terbayarkan,” jelas Ulin.

Warga juga menuding adanya beras sejahtera (Rastra) yang tidak tepat sasaran. “Dalam daftar penerima tahun 2024 tercatat nama Kepala Desa Imbang Palalla. Setelah ditegur, namanya diganti dengan anaknya yang masih kuliah. Kami pertanyakan, apakah mahasiswa bisa jadi penerima bantuan beras sejahtera?” katanya.

Selain itu, warga mengungkap adanya potongan Bansos tunai sebesar Rp20 ribu, masalah sertifikat prona yang tak diselesaikan meski warga sudah membayar, dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jembatan dan rabat beton, serta struktur perangkat desa yang diduga bersifat kekeluargaan.

Tanggapan Kepala Desa Pangalli

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pangalli Imbang Palalla membenarkan bahwa terdapat anggaran makanan tambahan balita sebesar Rp5 juta per tahun.

“Iya, dianggarkan. Terkait makanan tambahan selalu kami jalankan. Kadang ibu desa yang sibuk, tapi tetap kami laksanakan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kader posyandu bersama PKK dan dilaporkan dalam LPJ Desa. Namun, mantan bidan desa Sukmawati membantah.

“Tahun 2023, saat tim akreditasi menanyakan soal makanan tambahan, Pak Desa tidak bisa menjawab. Tahun sebelumnya juga tidak pernah dianggarkan. Saya tekankan agar diadakan, tapi tak pernah direalisasikan. Padahal pemerintah menganggarkan, ke mana anggaran itu?” ujarnya.

Perwakilan dari DPMD, menjelaskan bahwa dana untuk makanan tambahan tidak memiliki persentase khusus dalam Dana Desa.

“Yang ada hanya ketahanan pangan. Anggaran ditetapkan sesuai kebutuhan, seperti jumlah ibu hamil dan balita di desa,” jelasnya.

Komisi I Akan Dalami Laporan Pertanggungjawaban

Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Luwu berencana mendalami laporan pertanggungjawaban (LPJ) Desa Pangalli. DPRD juga memberi catatan agar anggaran makanan tambahan balita kembali dialokasikan pada tahun berikutnya.

“Solusinya, yang beberapa tahun tidak diberikan kita dobel. Uangnya pakai uangnya Pak Desa. Nanti buat surat pernyataan disimpan di DPRD,” tegas Basiruddin.

Soal Insentif dan BUMDes

Terkait insentif bidan pendamping desa yang diduga hanya dibayar tiga kali sejak 2015, Kades Pangalli mengakui adanya penganggaran. DPRD meminta agar dihitung ulang dan diserahkan daftar realisasi.

Dalam hal pencatutan nama pengurus BUMDes, Kades mengaku sudah pernah mendatangi rumah yang bersangkutan.

“Waktu rapat 2024 kami sempat datang ke rumahnya. Kalau itu faktor lupa, kami minta maaf. Di tahun 2021 tidak ada SK, hanya namanya muncul di aplikasi karena pendamping yang memasukkan,” ujarnya.

Ketua Komisi I menegaskan agar penentuan struktur desa dilakukan melalui musyawarah. “Menetapkan orang dalam struktur desa harus lewat musyawarah dan diputuskan di situ, jangan asal dicatut,” kata Basiruddin.

Sekretaris Desa Pangalli menambahkan, anggaran BUMDes tahun 2023 tidak terealisasi karena kendala administrasi dan dialihkan untuk pembangunan badan jalan.

Sorotan Soal Insentif Imam Masjid dan Bansos

Dalam rapat tersebut, imam masjid setempat juga mengaku belum pernah menerima insentif, meski pemerintah desa menyatakan telah menganggarkan sejak 2023.

“Insentif 2023 harus diberikan. Daftar penyalurannya kami tunggu di DPRD,” tegas Basiruddin.

Sementara itu, data penerima beras sejahtera juga disoroti. Kades mengklaim nama-nama penerima berasal langsung dari Bulog. Namun, warga menilai banyak penerima tidak layak.

“Penerima beras harus tepat sasaran, berikan kepada yang layak menerima,” ujar Basiruddin.

Anggota DPRD Luwu, Zet Idah Paranteh, menambahkan agar data penerima diperbaiki. “Mulai hari ini untuk periode 2026–2027, data penerima harus layak. Tidak mungkin kepala dusun atau kaur menerima karena itu menyalahi aturan,” ucapnya.

DPRD Beri Tenggat Penyelesaian

Di akhir rapat, Basiruddin menegaskan pihaknya akan memberikan waktu kepada pemerintah desa untuk menindaklanjuti seluruh hasil rapat ini.

“Apa yang disepakati hari ini akan kami simpulkan dalam bentuk tertulis untuk diselesaikan oleh Pak Desa. Kalau tidak diselesaikan, maka bukan hanya Inspektorat, kami juga akan dorong ke APH,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini