Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dukung Akses Hukum untuk Warga, Wali Kota Palopo Terima Penghargaan dari Kemenkumham Sulsel

Wali Kota Palopo, Naili Trisal, saat menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Andi Basmal, atas dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan. Penyerahan penghargaan berlangsung dalam kegiatan Diklat Paralegal di Makassar, Senin (6/10/2025). (Dok: Kominfo)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menerima penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan atas dukungannya terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal yang digelar di Makassar, Senin (6/10/2025).

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Palopo dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat.

Ia menilai sinergi yang telah terbangun selama ini, baik dalam pembentukan regulasi maupun pemberian bantuan hukum, berjalan harmonis dan produktif.

“Harmonisasi yang terjalin selama ini sudah cukup baik. Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi seluruh pihak,” ujar Andi Basmal.

Ia menambahkan, percepatan proses harmonisasi regulasi menjadi salah satu prioritas Kemenkumham Sulsel.

“Seharusnya kita membentuk regulasi agar harmonisasi ini bisa terlaksana dengan cepat. Kami selalu membuka ruang seluas-luasnya agar pelaksanaan harmonisasi dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” tuturnya.

“Kalau waktu normalnya lima hari, kami akan usahakan bisa selesai dalam dua atau tiga hari,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Andi Basmal juga melaporkan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenkumham Sulsel dengan enam pemerintah daerah kabupaten/kota, serta enam perguruan tinggi yang memiliki fakultas hukum.

Kerja sama ini, lanjutnya, merupakan langkah awal yang penting dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pembentukan regulasi, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum di daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Palopo Darwis, Staf Ahli Wali Kota Amir Santoso, Kabag Hukum Pemkot Palopo, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot, anggota DPRD Bata Manurun, serta sejumlah pejabat lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini