Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Paripurna DPRD Luwu Timur Tetapkan Agenda Kerja 2026

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Senin (29/9/2025), dalam rangka menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 sebagai acuan kegiatan kedewanan tahun depan. (hms)

MALILI, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar rapat paripurna, Senin (29/9/2025).

Dalam sidang tersebut, dewan menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 sebagai acuan kegiatan kedewanan tahun depan.

Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge.

Hadir pula Ketua Komisi II Sukasman, seluruh anggota dewan, dan Sekretaris DPRD.

Sebelum penetapan, Sekretaris DPRD Aswan Azis menyampaikan rancangan keputusan yang disusun dari hasil rapat kerja bersama pimpinan DPRD, ketua fraksi, ketua komisi, serta alat kelengkapan dewan lainnya pada Jumat (26/9/2025).

Dalam arahannya, Jihadin menekankan pentingnya rencana kerja ini sebagai pijakan DPRD dalam mengawal program pembangunan daerah.

Ia berharap, keputusan yang dihasilkan dapat memperkuat peran legislatif, khususnya dalam fungsi pengawasan, pembentukan regulasi, dan penganggaran.

“Rencana kerja ini menjadi kompas bagi kita di tahun 2026. Semoga dapat dilaksanakan sesuai perencanaan, sehingga fungsi DPRD benar-benar berjalan optimal,” kata Jihadin.

Dengan agenda kerja yang telah ditetapkan, DPRD Luwu Timur menyiapkan diri untuk lebih fokus dan terukur dalam menjalankan amanah rakyat di tahun mendatang. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini