KPU Asahan Kembalikan Rp4,1 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024
ASAHAN, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan telah melakukan pengembalian dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp4,1 miliar ke kas Pemerintah Kabupaten Asahan.
Dana tersebut merupakan sisa dari total hibah yang diterima KPU Asahan sebesar Rp35,13 miliar.
Ketua KPU Asahan, Hidayat SP, dalam keterangan melalui pesan WhatsApp kepada Tekape.co, Rabu 25 September 2025, menjelaskan bahwa pihaknya telah merealisasikan anggaran Pilkada sebesar Rp30,95 miliar. Sisanya, Rp4,17 miliar, dikembalikan ke Pemkab Asahan.
“KPU Asahan tetap mempedomani mekanisme dan aturan dalam penyampaian informasi terkait anggaran,” kata Hidayat.
Meski demikian, transparansi penggunaan dana hibah tersebut menjadi sorotan beberapa pihak.
Menanggapi hal itu, Hidayat menegaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan sesuai kapasitas dan kewenangannya.
“Saya sudah menjawab di pertanyaan pertama. Jadi kalau untuk selanjutnya ada yang bisa saya jawab dan ada yang tidak bisa. Terkait adanya dugaan-dugaan itu adalah hak setiap warga negara atau lembaga,” ujarnya. (Alam)
Tinggalkan Balasan