PUPR Sebut Gedung Wali Kota Palopo Aman, Fakta Lapangan Bicara Lain
PALOPO, TEKAPE.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo menyatakan Kantor Wali Kota telah memenuhi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Standar itu mencakup jalur evakuasi, tangga darurat, titik kumpul, Alat Pemadam Api Ringan (Apar), hingga kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
Sejumlah hydrant box di tiap lantai terlihat kosong. Sementara fire sprinkler memang terpasang, tapi belum jelas apakah berfungsi.
“Adaji ini (sambil menunjuk fire sprinkler) untuk padamkan api. Tapi tidak tau berfungsi baik ji atau tidak,” ujar seorang pegawai yang enggan disebut namanya, Rabu (17/9/2025).
Tangga darurat pun tersedia, tetapi tidak langsung mengarah keluar gedung.
“Ada ji tangga darurat, tapi tidak langsung mengarah keluar,” tambah pegawai itu.
Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi PUPR Palopo, Hasyim Basri mengatakan, penerapan K3 tidak boleh berhenti di tahap pembangunan saja.
Menurut dia, aspek keselamatan mesti dijaga secara berkelanjutan ketika gedung sudah difungsikan.
“Sejak awal, bangunannya memang dirancang dengan memperhatikan K3 konstruksi, termasuk struktur yang kokoh. Tapi setelah difungsikan, yang terpenting adalah bagaimana operasional dan maintenance gedung dilakukan rutin,” kata Hasyim kepada wartawan.
Hasyim menyebut idealnya setiap gedung memiliki divisi khusus pemeliharaan.
Ia menekankan sistem listrik harus aman, penangkal petir berfungsi, papan informasi titik kumpul dan rambu evakuasi tersedia, serta sistem proteksi kebakaran dicek berkala agar tetap fungsional.(*)



Tinggalkan Balasan