Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kapolres Palopo Diingatkan Mundur Jika Kasus Perampokan dan Pelecehan Tak Terungkap

Ketua Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (HIKMALUTRA), Tandi Bali. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Penanganan kasus perampokan dan pelecehan yang dialami NF (25), pada 16 Agustus lalu, menuai sorotan.

Lebih dari sebulan berlalu, pelaku belum juga ditangkap.

Ketua Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (HIKMALUTRA), Tandi Bali, menuding polisi tak serius menangani kasus ini.

BACA JUGA: Polisi Sulit Tangkap Pelaku Perampokan dan Pelecehan di Palopo, Kasat Reskrim: Masih Lidik

“Ini sama saja membuka ruang pelanggaran hukum di Kota Palopo,” katanya, Kamis (11/9/2025).

Ia bahkan mendesak Kasat Reskrim dan Kapolres Palopo mengundurkan diri jika tak mampu menuntaskan kasus tersebut.

Kekecewaan itu berangkat dari janji Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, yang pada 26 Agustus lalu menyatakan kasus NF akan diprioritaskan.

“Kapolres bilang seminggu selesai, tapi sampai hari ini sudah dua minggu tidak ada langkah konkret,” ujar Tandi.

NF menjadi korban perampokan dan pelecehan di kamar kosnya di Jalan Agatis, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara.

Pelaku membawa kabur ponsel Samsung A14 dan tabung gas.

Aksinya terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.

Hingga kini, korban mengaku sudah empat kali dimintai keterangan penyidik.

“Saya sudah melapor dan sudah empat kali dimintai keterangan, tapi belum ada perkembangan,” kata NF.

NF berharap polisi segera menangkap pelaku agar tak ada korban lain.

“Mudah-mudahan cepat ditangkap,” ujarnya.

Kapolres Palopo sebelumnya menegaskan bakal mengganti Kasat Reskrim bila kasus ini tidak diungkap.

“Saya sudah perintahkan Reskrim kerahkan semua kemampuan. Kalau Resmob tidak mampu, saya ganti,” kata Dedi, pada (26/8/2025) lalu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini