Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DPRD Palopo Desak Zona Baru TPA Mancani Dibuka, Produksi Sampah Capai 90 Ton Per Hari

Anggota DPRD Kota Palopo, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Kecamatan Telluwanua, Selasa (9/9/2025) siang. (Dok: Tekape.co)

PALOPO, TEKAPE.co – DPRD Kota Palopo meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Kecamatan Telluwanua, Selasa (9/9/2025).

Kunjungan ini merespons keluhan warga soal bau menyengat dari penumpukan sampah.

Wakil rakyat ini melihat langsung kondisi TPA Mancani yang sudah menimbulkan keresahan warga sekitar.

Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil mengatakan, produksi sampah di kota berpenduduk hampir 200 ribu jiwa itu terus meningkat.

“Rata-rata per hari 60 sampai 90 ton. Kapasitas TPA jelas kewalahan,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Alfri, pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan lahan 2,5 hektare di sekitar TPA yang bisa dijadikan zona baru.

“Dengan alat berat, sampah bisa dipindahkan ke area itu. Ini langkah mendesak agar tidak over kapasitas,” ujarnya.

Selain solusi jangka pendek, Alfri menekankan pentingnya pengembangan teknologi daur ulang, khususnya sampah plastik.

Ia juga menyebut DPRD siap menghubungkan pemerintah kota dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memperoleh dukungan APBN.

Anggota Komisi B DPRD Palopo, Siliwadi, menilai pembukaan zona baru tak bisa lagi ditunda.

“Itu jalan keluar cepat untuk meredakan keresahan warga. Jangan sampai masalah ini menjadi krisis lingkungan,” kata Siliwadi.

DPRD mendesak pemerintah kota bertindak lebih cepat.

Zona baru diharapkan tidak hanya mengurangi bau menyengat, tetapi juga mencegah kerusakan lingkungan akibat penumpukan sampah di TPA Mancani.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini