Diduga Hasil Pembalakan Liar, 7 Kubik Kayu Diamankan di Hutan Lindung Toraja Utara
TORAJA UTARA, TEKAPE.co – Aparat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Saddang II Toraja Utara bersama Unit Tipiter Polres Toraja Utara berhasil mengamankan kayu yang diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung, Lembang Pulu-pulu, Kecamatan Buntu Pepasan, Kamis (28/8/2025).
Barang bukti berupa kayu jenis Uru berbagai ukuran dengan total volume sekitar 7 meter kubik kini diamankan di Kantor KPH Saddang II.
Kayu tersebut diduga kuat akan digunakan sebagai material ramuan Tongkonan.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan (SPH) KPH Saddang II, Aldy, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul kayu tersebut.
“Kayu sudah kami amankan dan saat ini masih dalam penyelidikan. Seorang warga berinisial S dari Lembang Pulu-pulu diduga terlibat dan sedang dimintai keterangan untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Aldy, Senin (8/9/2025).
Meski begitu, Aldy menegaskan bahwa terduga belum resmi ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan.
Pihak KPH Saddang II berkomitmen memperketat pengawasan di wilayah hutan lindung, agar praktik perusakan hutan melalui pembalakan liar tidak semakin meluas. (Erlin)



Tinggalkan Balasan