Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pata–Dhevy Kumpulkan 22 Camat, Minta Dukung Kebijakan Responsif PBB-P2

Bupati Luwu, H. Patahudding, memimpin rapat bersama 22 camat se-Kabupaten Luwu di ruang Lounge Kantor Bupati Luwu, membahas kebijakan responsif terkait PBB-P2, Rabu (3/9/2025). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, H. Patahudding, bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu (Pata–Dhevy), menggelar rapat bersama 22 camat se-Kabupaten Luwu di Lounge Kantor Bupati Luwu. Pertemuan tersebut membahas kebijakan responsif Pemerintah Kabupaten Luwu terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam sambutannya, Patahudding menegaskan bahwa Pemkab Luwu berkomitmen mengoptimalkan pelayanan PBB-P2 bagi masyarakat. Sejak masa kampanye, dirinya bersama Dhevy Bijak berjanji memberikan keringanan pajak bagi kelompok masyarakat rentan.

“Kami sangat memahami banyak aksi demonstrasi yang menuntut penurunan PBB-P2 di berbagai daerah. Khusus bagi kami berdua, sejak awal memimpin, kami langsung mewujudkan janji politik membebaskan PBB-P2 bagi warga miskin ekstrem serta memberikan penghargaan kepada anggota legiun veteran. Satu persil lahan milik kepala daerah juga bebas dari pajak,” ujar Patahudding.

Ia menambahkan, sejak mulai memimpin pada Februari 2025, Pata–Dhevy tidak pernah mengambil kebijakan menaikkan PBB-P2. Namun, pihaknya tetap harus menjalankan aturan peningkatan PBB-P2 yang merupakan keputusan pemimpin sebelumnya.

“Terkait hal tersebut, kami minta para camat menyosialisasikan kebijakan responsif Pemkab Luwu. Saat ini, kenaikan PBB-P2 ditunda dan tetap memakai kebijakan lama. Adapun masyarakat yang sudah terlanjur membayar sesuai aturan baru, kelebihannya akan dikompensasi pada pajak tahun berikutnya,” kata Patahudding.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu, H. Sofyan Thamrin, menegaskan rapat ini merupakan bentuk respon cepat Bupati atas dinamika di lapangan. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan PBB-P2 2025 masih merupakan kelanjutan dari keputusan sebelumnya yang memang mengalami kenaikan.

“Bupati dan Wakil Bupati Luwu memiliki program prioritas terkait PBB-P2. Pada awal pemerintahan, langsung dilaunching pembebasan PBB-P2 bagi warga miskin ekstrem, anggota legiun veteran, serta mantan bupati,” ucap Sofyan Thamrin.

Sofyan menambahkan, rapat bersama 22 camat itu juga membahas agenda monitoring dan evaluasi (Monev) PBB-P2 Tahun 2025, identifikasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 masyarakat menengah ke bawah yang terdampak penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), evaluasi pembayaran non-tunai, serta persiapan pembukaan posko aduan PBB-P2 di kantor kecamatan.

“Bapak Bupati tidak hanya sebatas menyikapi permasalahan ini secara responsif, tetapi juga memerintahkan pembukaan posko aduan sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi terkait PBB-P2,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini