Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Kapolri Perintahkan Tembak Perusuh yang Terobos Mako Brimob

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu menindak tegas massa yang mencoba menerobos markas kepolisian, terutama Mako Brimob.

Perintah itu disampaikan Sigit melalui konferensi video dengan jajaran, yang kemudian viral di media sosial.

“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang. Kalau mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Sigit dalam video yang beredar, Sabtu (30/8/2025).

BACA JUGA: Polres Jakarta Timur Dibakar Massa, Polisi Pastikan Tahanan dan Personel Selama

Sigit menegaskan dirinya siap bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari instruksi tersebut.

“Tidak usah ragu. Jika ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” katanya.

Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan isi video itu. Menurut dia, markas kepolisian adalah simbol negara yang tidak boleh dirusak.

“Massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur. Kalau Polri runtuh, negara juga runtuh,” kata Dedi, (31/8/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar menjaga persatuan dan tidak terprovokasi.

“Negara tidak boleh kalah oleh perusuh,” ujarnya.

Instruksi keras Kapolri itu lahir setelah Presiden Prabowo Subianto meminta TNI-Polri mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkistis yang meluas di sejumlah daerah.

“Arahan Presiden jelas, tindakan anarkis harus ditangani tegas sesuai undang-undang,” kata Sigit usai bertemu Prabowo di Bojongkoneng, Bogor, Sabtu lalu.

Dalam dua hari terakhir, unjuk rasa yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan di berbagai kota.

Massa membakar gedung, merusak fasilitas umum, hingga menyerang kantor polisi.

Sigit menilai aksi itu sudah keluar dari koridor penyampaian aspirasi.

“Situasi seperti itu bukan lagi demonstrasi, melainkan tindak pidana,” ujarnya.

Kapolri menyebut aparat akan segera bergerak mengembalikan rasa aman publik.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” katanya. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini