Ramai Oknum Guru di SDN 233 Ussu Diduga Sering Pukul Murid, Orang Tua Resah dan Tuntut Pemecatan
LUWU TIMUR, TEKAPE.co — Sejumlah orang tua murid SDN 233 Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur, mengaku resah atas perilaku salah seorang guru yang diduga kerap melakukan kekerasan fisik terhadap siswa.
Dugaan ini mencuat setelah laporan dari beberapa orang tua yang anak-anaknya menjadi korban pemukulan oleh oknum guru berstatus PNS di sekolah tersebut.
Ketua Pospera Kecamatan Towuti, Ullah Kamazhe, yang ikut mendampingi kasus ini, mengungkapkan bahwa dari keterangan para orang tua, tindakan kekerasan oleh guru tersebut bukan hal baru dan bahkan diduga telah terjadi berulang kali.
“Menurut pengakuan para orang tua, ini bukan kasus satu kali. Hampir setiap hari ada anak yang dipukul, bahkan ada lima siswa yang diduga sempat menjadi korban dalam waktu bersamaan,” ujar Ullah, Kamis (31/7/2025).
Dia mengatakan, kekerasan yang dilakukan diduga berupa pemukulan dengan tangan kosong di bagian kepala dan leher siswa. Bahkan, salah satu siswa sampai tidak masuk sekolah selama tiga hari akibat trauma.
“Anak-anak ketakutan datang ke sekolah. Para orang tua pun menjadi khawatir. Bahkan ada yang sudah mengajukan permohonan pindah sekolah karena tidak tahan dengan kondisi ini,” ungkapnya.
Ullah menjelaskan bahwa para orang tua sudah berupaya melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, mulai dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga konsultasi ke Polres Luwu Timur.
“Orang tua sudah berupaya melalui jalur formal. Tapi sejauh ini belum ada penyelesaian tegas. Mereka diminta menyelesaikan secara internal di sekolah dulu, padahal ini menyangkut kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Ullah juga mengungkapkan bahwa guru yang bersangkutan diduga sudah beberapa kali bermasalah di sekolah sebelumnya.
“Informasinya, guru ini sebelumnya dipindahkan dari Batu Merah, sebelumnya lagi dari Wasuponda, karena masalah serupa. Setiap kali pindah, tetap ada laporan kekerasan terhadap siswa,” ujarnya.
Ia menilai, guru tersebut bersikap arogan dan tidak mau ditegur oleh guru lain maupun kepala sekolah.
Bahkan, menurutnya, suasana sekolah menjadi tidak nyaman karena guru itu dianggap terlalu dominan.
“Beberapa guru dan komite sekolah bahkan mendukung agar yang bersangkutan segera dipindahkan demi ketenangan proses belajar-mengajar di sekolah,” katanya.
Desakan Pemecatan dan Tindakan Tegas
Sebagai pihak pendamping, Ullah mendesak agar pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Luwu Timur segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.
“Tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah adalah pelanggaran serius. Ini tidak bisa ditoleransi. Kami minta segera dilakukan pemindahan atau pemberhentian terhadap yang bersangkutan agar tidak lagi berinteraksi langsung dengan siswa,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlakuan semacam itu bisa berdampak psikologis pada anak-anak dan meninggalkan trauma jangka panjang jika tidak segera ditangani.
Ullah menyebut, saat ini sudah dilakukan pertemuan oleh pihak terkait, termasuk perwakilan sekolah, komite, pengawas, PPA, dan Dinas Pendidikan.
Namun ia menegaskan bahwa penyelesaian yang ditawarkan harus mengedepankan perlindungan anak, bukan semata pendekatan administratif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Luwu Timur terkait perkembangan penanganan kasus ini. (*)
Tinggalkan Balasan