Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Disdikbud Luwu Utara Dukung Penuh Program Beasiswa BPJamsostek untuk Anak Peserta yang Wafat

Penyerahan beasiswa pendidikan anak kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang telah meninggal dunia. (hms)

LUWU UTARA, TEKAPE.coDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Utara menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung kesejahteraan pendidikan melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu bentuk konkret kolaborasi ini adalah penyerahan beasiswa pendidikan anak kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang telah meninggal dunia.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam agenda Rapat Monitoring dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Aula I Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (12/2/2025), dengan melibatkan secara aktif jajaran Disdikbud Lutra.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwu Utara, M. Saleh Afif B, menyerahkan secara simbolis bantuan beasiswa kepada dua ahli waris peserta, yakni keluarga Almarhum Hasanuddin (aparatur Desa Lampuawa, Kecamatan Sukamaju) dan Almarhum Jaya Irfandi (karyawan PT Sulawesi Mining Investment).

“Program ini tidak hanya memberikan jaminan perlindungan kerja, tapi juga kepastian pendidikan bagi anak-anak peserta yang telah wafat. Dan tentu saja, dukungan dari Dinas Pendidikan sangat penting agar penyaluran beasiswa ini tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Saleh.

Ia menjelaskan bahwa beasiswa diberikan maksimal sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak dari setiap peserta, dengan pencairan dilakukan setiap tahun berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Utara yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara institusinya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami melihat ini sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap hak pendidikan anak-anak yang ditinggalkan. Ini juga jadi motivasi bagi kami di Disdikbud untuk terus mendampingi keluarga penerima agar manfaat beasiswa ini benar-benar dirasakan secara nyata,” ungkapnya.

Sinergi antara Disdikbud dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak berhenti pada pemberian beasiswa semata, tetapi dapat berkembang menjadi program perlindungan menyeluruh di sektor pendidikan, termasuk bagi para guru dan tenaga pendidik non-ASN. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini