Polisi Gerebek Sarang Sabu di Mancani Palopo, 2 Pria dan 1 IRT Dicokok
PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo kembali mengukir capaian dalam pemberantasan narkotika.
Dalam operasi yang digelar Rabu dini hari, 23 Juli 2025, aparat menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Lorong Amboan Uri, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WITA itu dipimpin langsung oleh Kanit II Opsnal Satresnarkoba, Aiptu Taslim.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Luwu, Dua Terduga Pelaku Diciduk
Hasilnya, tiga orang berhasil diamankan. Salah satunya seorang perempuan berinisial RA (37), ibu rumah tangga asal Mancani.
Dua pelaku lainnya masing-masing IM (37), buruh harian lepas asal Batu Walenrang, dan AN (28), seorang wiraswasta dari wilayah yang sama.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa plastik bening berisi sabu seberat 5,59 gram.
BACA JUGA: Petugas Lapas Palopo Gagalkan Upaya Penyelundupan Ekstasi
Kemudian, alat isap (bong) lengkap dengan kaca pireks, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal, RA mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Ia menyebut mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial RH, yang menurut pengakuannya, memperoleh pasokan dari seseorang AB.
Kedua pria tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan berdomisili di Lorong Ambon, Kelurahan Mancani.
Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana mengatakan, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan subsider Pasal 127 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ini bagian dari komitmen Polres Palopo dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum kami.”
“Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus-kasus serupa,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan memburu dua tersangka lain yang diduga kuat menjadi pemasok utama dalam jaringan ini.(*)



Tinggalkan Balasan