Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Satlantas Polres Palopo Gelar Operasi Patuh Pallawa 2025, 10 Pengendara Ditilang

Suasana Operasi Patuh Pallawa 2025, Satlantas Polres Palopo menindak 10 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dalam Razia yang digelar di depan Rest Area, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Rabu (16/7/2025). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Satuan Lalu Lintas Polres Palopo kembali menggelar Operasi Patuh Pallawa 2025, Rabu (16/7/2025).

Jajaran kepolisian terlihat menggelar razia di Jl. Tandipau, tepatnya di depan Rest Area, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Kegiatan ini dipimpin KBO Satlantas Polres Palopo, Ipda Arifuddin, didampingi Kanit Laka Ipda Nadjamuddin, bersama sejumlah personel yang diturunkan sesuai dengan Surat Perintah Operasi Patuh 2025.

Dalam operasi kali ini, petugas fokus menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang telah ditetapkan sebagai prioritas nasional.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama antara lain, penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian tidak memakai sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

“Kami tidak semata-mata menindak pelanggaran, tetapi juga mengedukasi para pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan dan disiplin berlalu lintas,” kata Arifuddin.

Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor, satu surat kendaraan (STNK atau SIM), serta memberikan lima teguran dan sepuluh surat tilang kepada pelanggar.

Arifuddin menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar selama masa Operasi Patuh berlangsung, yakni sejak 14 hingga 27 Juli 2025.

“Operasi ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menggunakan perlengkapan yang sesuai standar, serta mematuhi setiap rambu dan ketentuan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini