Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pemkot Palopo Serahkan SK Badan Hukum 48 Koperasi Kelurahan Merah Putih

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Andi Poci, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada 48 Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Palopo, Senin (14/7/2025). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum kepada 48 Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Palopo.

Penyerahan simbolis ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Palopo, Senin (14/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Andi Poci, yang mewakili Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo, Supiati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih.

“Melalui dinas koperasi, kami menindaklanjuti kebijakan strategis ini guna mendorong swasembada pangan serta memperkuat koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong,” ujarnya.

Dinas Koperasi UKM Kota Palopo telah memfasilitasi proses pembentukan koperasi, mulai dari tahap sosialisasi, musyawarah kelurahan khusus, hingga penerbitan Badan Hukum Republik Indonesia yang difasilitasi oleh pemerintah daerah melalui kerja sama dengan notaris, dan didanai melalui APBD Kota Palopo.

Tujuan Kegiatan:
Penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih Se-Kota Palopo.

Fasilitasi pembukaan rekening koperasi.

Penerbitan NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk masing-masing koperasi.

Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan pengawas koperasi dari seluruh 48 kelurahan di Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Andi Poci menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh pengurus dan pengawas koperasi yang telah terpilih melalui musyawarah tingkat kelurahan.

“Awalnya, Koperasi Merah Putih hanya menyasar wilayah desa. Namun sejak Maret lalu, juga ditujukan untuk kelurahan. Di Palopo, kita memulai pada Mei setelah mendapat arahan dari Kementerian Koperasi. Dan hari ini, kita telah sampai pada tahap penyerahan SK Badan Hukum secara simbolis,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan optimisme terhadap keberlangsungan koperasi ini.

“Saya yakin dan percaya, Koperasi Merah Putih di Kota Palopo akan tumbuh dan berkembang. Insya Allah, koperasi ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di masing-masing kelurahan,” tegasnya.

Koperasi Merah Putih merupakan implementasi dari gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan.

Andi Poci juga berharap agar para pengurus koperasi dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini