Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap Pemuda Pelaku Penganiayaan di Palopo, Satu Buron

PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres Palopo bergerak cepat merespons laporan warga terkait kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Seorang pemuda berinisial FF (20), ditangkap pada Sabtu dini hari, (12/7/2025), sekira pukul 04.00 Wita, di Lorong Lappo, Kelurahan Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Penangkapan FF dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Palopo, Ipda Hewith Manurung, didampingi Kepala Tim Resmob Aipda Ronald Effendi dan sejumlah personel piket Satreskrim.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi pada Desember 2024 silam.

Saat itu, korban sedang menanam cengkeh di kebun miliknya yang terletak di Jalan Lasaktia Raja, Kelurahan Lebang.

FF, yang tiba-tiba muncul di lokasi, langsung menghardik korban dengan ucapan, “Kau yang sering halangi anak Lappo.”

Tanpa banyak kata, FF kemudian mencoba menyerang korban.

Korban yang merasa terancam sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan dipukul berkali-kali oleh FF dengan tangan kosong.

Dalam insiden yang sama, seorang pria bernama Yotam yang mencoba melerai turut menjadi korban kekerasan.

Yotam dipukul oleh pelaku lain, Wilton, yang hingga kini masih berstatus buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, tim Resmob memperoleh informasi keberadaan FF.

“Setelah kami menerima informasi dari warga, kami segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Hewith, Sabtu (12/7/2025).

Dalam pemeriksaan awal, FF mengakui perbuatannya. Ia mengaku memukul korban berulang kali karena persoalan pribadi.

Kini, FF ditahan di Markas Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, pengejaran terhadap Wilton masih terus dilakukan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujar Hewith.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini