Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Legislator Gerindra Sulsel Tanggapi Dugaan Mafia Solar Bersubsidi di Toraja, Firmina Siap Suarakan di DPRD

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra, Dra Firmina Tallulembang. (ist)

RANTEPAO, TEKAPE.co — Dugaan praktik mafia solar bersubsidi di wilayah Toraja, Sulawesi Selatan, yang sebelumnya ramai dikeluhkan masyarakat, kini mendapat perhatian dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Dra Firmina Tallulembang, angkat bicara terkait maraknya penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.

BACA JUGA:
Dugaan Sindikat Solar Subsidi di Toraja, Diangkut Truk Beratribut Legal BBM Industri

Firmina, legislator tiga periode dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Tana Toraja dan Toraja Utara, yang juga merupakan anggota Komisi A sekaligus bagian dari Badan Anggaran (Banggar), menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu pagi, Firmina dengan respons cepat menanggapi keluhan warga.

Dalam pesannya yang disertai emoji semangat, ia menyatakan komitmennya untuk menyuarakan persoalan tersebut di lembaga legislatif provinsi.

“Semangat. Akan kita suarakan di DPRD,” tulisnya singkat namun tegas, Sabtu (5/7/2025).

Sementara itu, dari sisi pengawasan masyarakat, Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Toraja Utara turut menyuarakan keprihatinan.

Kepala Divisi Investigasi dan Monitoring LAI, Benyamin Tipasarappang, saat ditemui di Kantor Kipra, menyatakan bahwa kelangkaan solar bersubsidi bukan disebabkan oleh keterlambatan pasokan atau kuota yang tidak mencukupi, melainkan oleh praktik penyimpangan.

“Kelangkaan ini murni karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menjual solar bersubsidi ke luar daerah demi keuntungan pribadi. Ini bukan soal teknis pasokan, tapi soal moral dan keadilan,” tegas Benyamin, yang juga dikenal sebagai rohaniawan aktif di Toraja Utara.

Dia mengingatkan keras bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas hak masyarakat kecil.

“Kalau digunakan untuk kebutuhan di Toraja, itu tidak jadi soal. Tapi kalau dijual keluar daerah demi meraup untung, itu jelas pelanggaran dan dosa. Jangan rampas hak masyarakat! Cepat atau lambat, hukum tabur tuai akan berlaku,” ujarnya, dengan nada menohok.

Benyamin juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari aparat dan pemerintah daerah terhadap distribusi BBM bersubsidi, sembari menyerukan kepada masyarakat untuk turut serta melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di lapangan.

Persoalan solar bersubsidi ini kian menjadi perhatian publik, dan harapannya, dengan sorotan dari anggota DPRD seperti Firmina Tallulembang serta tekanan dari masyarakat sipil, praktik mafia BBM bisa segera ditindak dan diakhiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini