Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Pansus DPRD Luwu Timur Kembali Bahas RPJMD 2025–2029, Soroti Program ‘Kartu Sakti’

Rapat Pansus RPJMD Luwu Timur. (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur kembali melanjutkan pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029 dalam rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD, Selasa (3/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin anggota DPRD, Sarkawi A Hamid, dan dihadiri Ketua DPRD Ober Datte, sejumlah anggota dewan, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Sarkawi menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan bagi pemerintahan yang baru.

Dokumen ini mencakup visi, misi, tujuan, sasaran, serta program-program pembangunan yang dirancang oleh bupati dan wakil bupati terpilih.

Dalam pembahasan, Pansus memberikan perhatian khusus pada 113 program prioritas yang tercantum dalam dokumen, termasuk tiga program unggulan yang dikemas dalam konsep “Kartu Sakti”.

Program ini terdiri atas Kartu Pintar untuk pendidikan, Kartu Sehat untuk layanan kesehatan, dan Kartu Lansia untuk kesejahteraan warga lanjut usia.

Sarkawi menegaskan bahwa seluruh program tersebut akan dikaji secara komprehensif, mulai dari aspek tata kelola, kemampuan fiskal daerah, hingga legalitas formalnya dalam kerangka peraturan daerah.

“Pansus ingin memastikan setiap program realistis, berdampak langsung, dan bisa dijalankan sesuai aturan,” jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah selama proses pembahasan berlangsung.

“Kolaborasi menjadi kunci agar RPJMD ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mampu membawa Luwu Timur ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini