Pemuda Sabbang Lutra Dipukul Brimob karena Ucapan Kasar, Komandan: Sudah Damai
SABBANG, TEKAPE.co – Insiden penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Roky oleh sejumlah personel Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa, 11 Juni 2025 lalu, akhirnya diakui oleh pihak Brimob.
Komandan Batalyon D Pelopor Baebunta, Kompol Muhammad Agus, membenarkan adanya aksi pemukulan tersebut dan menyebut peristiwa itu telah diselesaikan secara damai.
“Iya, memang betul, Roky sempat dipukul oleh anggota kami. Namun kami sudah melakukan mediasi. Yang bersangkutan juga telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada institusi,” kata Agus melalui siaran pers, Sabtu (21/2025).
BACA JUGA: Pemuda di Lutra Sulsel Diduga Dianiaya Brimob, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Agus menguraikan kronologi kejadian yang diawali saat tiga personel Brimob sedang duduk di depan toko milik Bripda Agung di Desa Sabbang.
Menjelang tengah malam, dua anggota lainnya bergabung. Situasi masih kondusif hingga sekitar pukul 23.00 WITA, saat Roky bersama seorang rekannya melintas menggunakan dua sepeda motor Yamaha RX-King.
Mereka disebut sengaja menggeber-geberkan motornya di depan toko.
“Dari keterangan anggota, kedua pemuda itu dalam pengaruh alkohol dan berniat menantang. Bripda Malvin kemudian mencoba menenangkan Roky dengan meminta agar pulang, menggunakan bahasa daerah,” kata Agus.
Namun, permintaan itu tak diindahkan. Menurut Agus, Roky justru membalas dengan makian yang menghina institusi TNI-Polri.
Ucapan itu diduga memicu amarah anggota Brimob. Bahkan, Roky disebut sempat mengancam akan mengambil parang.
Ketegangan memuncak sekitar pukul 00.40 WITA, saat Bripda Aksal menelepon rekan jaga untuk meminta bantuan.
Anggota jaga kemudian tiba dan membawa Roky ke Mapolsek Sabbang. Namun di sana, keributan kembali terjadi.
“Setibanya di Mapolsek, Roky mengamuk. Saat dikendalikan oleh personel, terjadilah pemukulan. Perlu dicatat, tidak ada pemukulan di lokasi awal, yakni di depan toko,” ujar Agus.
Roky sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari akibat insiden tersebut.
Menurut keterangan polisi, kondisinya kini sudah membaik.
Agus menambahkan, pihaknya telah memberikan tindakan disiplin kepada anggotanya setelah dilakukan pemeriksaan internal.
Perdamaian antara Roky dan para personel juga difasilitasi oleh pihak Mapolsek.
Di tengah upaya damai itu, muncul laporan dari keluarga korban. Citra, yang mengaku sebagai tante Roky, sempat mendatangi Brimob Batalyon D dan menyampaikan permintaan maaf atas ulah keponakannya, yang baru beberapa hari tiba di Sabbang usai merantau.
Namun, Citra juga melaporkan salah satu personel, Bripda Vijai, ke Mapolres Luwu Utara pada 16 Juni 2025.
Roky diketahui melontarkan kata-kata kasar terhadap aparat. Ia disebut menyebut Brimob dan TNI-Polri dengan kalimat yang tidak pantas dan provokatif, sebelum akhirnya diamankan. (Riska)
Tinggalkan Balasan