Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Lapas Palopo Tindak Tegas Napi Terlibat Narkoba, Temukan HP dalam Kamar Narapidana

Warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo dikumpulkan untuk diberi pengarahan, Sabtu (14/6/2025). (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo mengambil langkah tegas menyusul dugaan keterlibatan seorang narapidana dalam jaringan peredaran narkotika di Kota Palopo.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam mendukung pemberantasan narkoba, baik di dalam maupun luar lingkungan pemasyarakatan.

Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dua di antaranya, Hasmar Agus dan Fajar, diamankan setelah diketahui memesan sabu secara online dan melakukan pembayaran melalui transfer ke akun Gopay atas nama Achmad Fauzi Rum.

Sementara itu, seorang pria bernama Anwar diduga bertindak sebagai kurir narkoba.

Ia mengaku menjalankan perintah dari Achmad Fauzi Rum, seorang narapidana yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIA Palopo.

Komunikasi antara keduanya dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Palopo, Hartono, membenarkan bahwa narapidana bernama Achmad Fauzi Rum saat ini memang sedang menjalani hukuman di Lapas tersebut.

Hartono juga membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Achmad Fauzi terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba.

“Sebagai tindak lanjut, kami langsung menggeledah kamar yang dihuni narapidana tersebut dan menemukan sebuah handphone,” ujar Hartono, Sabtu (14/6/2025).

Pihak Lapas memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap narapidana yang terbukti terlibat dalam aktivitas narkotika. Selain itu, pengawasan di dalam lapas diperketat untuk mencegah kejadian serupa.

Sebagai bagian dari respons cepat, seluruh warga binaan dikumpulkan untuk mengikuti pengarahan khusus mengenai bahaya narkotika dan konsekuensi hukum yang mengintai.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

“Kedisiplinan dan kolaborasi seluruh warga binaan sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib,” tegas Erwan.

Dalam pengarahan tersebut, Lapas juga membuka ruang aspirasi bagi warga binaan.

Sejumlah narapidana menyampaikan harapan agar layanan komunikasi, khususnya Warung Telepon Lapas (Wartelpas), dapat ditingkatkan.

“Perbaikan dan peningkatan sarana Wartelpas akan segera dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan komunikasi bagi warga binaan, yang merupakan salah satu hak dasar mereka,” tambah Erwan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIA Palopo dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan mendorong pembinaan yang lebih baik bagi para narapidana.

Dengan pengetatan pengawasan, edukasi, dan peningkatan fasilitas, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa hukuman dengan lebih produktif dan bermartabat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini