Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Hutan Produksi Terbatas Bisa Jadi Sawah, Luwu Timur Siap Urus Izin Dengan Skema Pemanfaatan 35 Tahun

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Wakil Bupati Hj Puspawati Husler, pada acara panen perdana padi organik di Desa Karambua, Kecamatan Wotu, Selasa (10/6/2025). (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Terobosan baru sedang dirancang Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk menjawab tantangan ketahanan pangan dan keterbatasan lahan pertanian.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, mengungkapkan bahwa kawasan hutan produksi terbatas kini bisa diajukan untuk dijadikan lahan cetak sawah, dengan skema pemanfaatan jangka panjang hingga 35 tahun.

BACA JUGA:
Direktur Pengadaan Lahan Kementan Tinjau Langsung Potensi Cetak Sawah 10.000 Ha di Luwu Timur

Pernyataan ini disampaikan Irwan saat memimpin panen perdana padi organik di Desa Karambua, Kecamatan Wotu. Ia menyoroti bahwa sebagian besar potensi lahan pertanian di Luwu Timur—yang bisa mencapai 100 ribu hektare—berada dalam kawasan hutan lindung dan produksi terbatas.

“Sebelumnya kita terkendala aturan karena lahan-lahan potensial itu masuk kawasan. Tapi kini, ada regulasi baru dari pemerintah pusat yang memungkinkan lahan di dalam kawasan hutan produksi terbatas digunakan untuk cetak sawah, dengan izin pemanfaatan sampai 35 tahun,” jelas Irwan.

Pemanfaatan kawasan ini tetap harus mengikuti prosedur dan aturan yang ketat dari kementerian terkait. Pemerintah daerah hanya boleh mengusulkan lokasi, sementara keputusan akhir tetap di tangan kementerian.

“Tidak bisa sembarangan. Harus melalui penetapan resmi dan ada SK dari pusat. Jadi tidak boleh tiba-tiba menggarap begitu saja,” tegasnya.

Wilayah yang menjadi prioritas untuk program ini adalah Mahalona Raya, yang memiliki potensi lahan sawah baru hingga 20 ribu hektare.

Selain luas, kawasan ini juga ditunjang oleh sumber daya air melimpah dari sungai-sungai besar dan Danau Towuti.

“Kalau ini bisa kita realisasikan, maka ke depan kita akan punya kawasan pertanian terpadu. Dari cetak sawah, pembibitan, hingga pengolahan beras—semuanya dilakukan di satu kawasan,” kata Irwan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini