Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dorong Inovasi Daerah, Pansus DPRD Luwu Timur Konsultasi ke BRIN

Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Inovasi Daerah foto bersama usai melakukan konsultasi, di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa (27/5/2025). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co — DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Inovasi Daerah melakukan konsultasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat landasan hukum dan arah strategis dalam mendorong inovasi di daerah.

Rombongan Pansus yang dipimpin Firman Udding, S.IP, MP, selaku Ketua Pansus, diterima oleh Moch Nurhasim, S.IP, MSi, Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah BRIN.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus menekankan pentingnya pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) sebagai motor penggerak inovasi di Luwu Timur.

Firman menjelaskan bahwa regulasi kelembagaan telah tersedia melalui Perda Nomenklatur OPD tahun 2023 dan Perbup tahun 2024 tentang tupoksi kelembagaan.

“Langkah selanjutnya adalah memperkuatnya dengan Perda Inovasi Daerah agar pelaksanaan inovasi memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Salah satu perhatian dalam diskusi ini adalah upaya meningkatkan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Luwu Timur yang saat ini masih berada di angka 3,01.

Perda Inovasi nantinya diharapkan mencakup mekanisme perencanaan hingga evaluasi inovasi, termasuk skema insentif dan perlindungan terhadap hasil inovasi.

BRIN sendiri membuka peluang kolaborasi dengan Pemkab Luwu Timur dan perguruan tinggi melalui nota kesepahaman (MoU) agar penguatan inovasi berjalan selaras antara pusat dan daerah.

Konsultasi ini juga membahas penyusunan Dokumen Rencana Induk Peta Jalan Pemajuan Iptek Daerah (RIPJPID) 2025–2029, yang saat ini sedang dirancang Bapelitbangda secara swakelola dengan melibatkan akademisi.

Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam menyusun rencana aksi inovasi daerah yang sinkron dengan RPJMD periode mendatang.

Direktur BRIN, Moch Nurhasim, menegaskan bahwa inovasi daerah adalah kunci peningkatan pelayanan publik dan daya saing.

“Inovasi bukan sekadar teknologi, tapi mencakup segala bentuk pembaharuan dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

BRIN juga siap mendampingi Pemkab Luwu Timur dalam komunikasi teknis dan tematik selama proses penyusunan perda berlangsung.

Selain 11 anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus, hadir pula perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Bapelitbangda, yang diwakili Kabid Litbang Ainuddin, SST, MSi; Dinas Perkimtan, melalui Sekretaris Erwin Laiwa, ST; serta Dinas Kominfo.

Dengan adanya konsultasi ini, Pansus optimistis Ranperda Inovasi Daerah dapat disusun lebih komprehensif dan aplikatif, sehingga menjadi fondasi kuat bagi pembangunan berbasis inovasi di Kabupaten Luwu Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini