Gunung Latimojong Diusulkan Menjadi Taman Nasional, Bupati Luwu Beri Respon Positif
LUWU, TEKAPE.co – Gunung Latimojong, yang merupakan gunung tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan, tengah diusulkan menjadi Taman Nasional oleh pemerintah pusat.
Tim Pengusulan Taman Nasional Gunung Latimojong melakukan audiensi dengan Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, di Kantor Bupati Luwu, Belopa. Pada, Rabu, 21 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Pengusulan yang terdiri dari BKSDA, Dinas Lingkungan Hidup, BPKH, KPH Latimojong, DPRD Luwu, serta para pemerhati lingkungan, memaparkan rencana pengusulan wilayah Pegunungan Latimojong yang mencakup empat kabupaten, yakni Luwu, Sidrap, Enrekang, dan Tana Toraja.
Total luas kawasan yang diusulkan sebagai Taman Nasional mencapai 83.000 hektare, dengan 24.000 hektare di antaranya berada di wilayah Kabupaten Luwu. Kawasan ini merupakan hutan lindung dan tidak termasuk dalam wilayah konsesi pertambangan PT Masmindo Dwi Area maupun kawasan Perhutanan Sosial (PS).
Bupati Luwu, H. Patahudding, menyambut positif rencana ini dan menekankan pentingnya pelestarian ekosistem Gunung Latimojong, termasuk perlindungan flora dan fauna endemik.
“Untuk menjaga dan melestarikan alam memang perlu perhatian serius. Kita harus menjaga ekosistem Gunung Latimojong agar tetap lestari. Flora dan faunanya wajib kita lindungi,” ujar Patahudding.
Hanya saja, lanjut Patahudding, sekaitan dengan akan ditetapkan Gunung Latimojong menjai Taman Nasional, harus tetap mempertimbangkan aspek lain di kawasan tersebut mengingat ada objek vital yang beraktivitas di Gunung Latimojong yang saat ini telah berjalan
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini ada objek vital di wilayah Gunung Latimojong yang sedang berjalan, kami harapkan tidak ada tumpang tindih didalamnya,” tambahnya.
Patahudding juga mengharapkan, ketika Gunung Latimojong telah ditetapkan menjadi Taman Nasional, harus ada yang mengaturnya dalam hal pihak Balai Taman Nasional dimana sangat diharapkan dapat dipusatkan diwilayah Kabupaten Luwu, sesuai karakteristik kesejarahan.
“Gunung Latimojong dengan segala sumber daya alamnya ini identik dengan Kabupaten Luwu, makanya di daerah ini ada kecamatan yang dinamakan Kecamatan Latimojong yang wilayahnya memang di Gunung Latimojong. Untuk itu kami berharap kantor Taman Taman Nasional nantinya berada di kecamatan Latimojong,” tegasnya.
Audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam ini juga membahas perlunya sinkronisasi antara peta usulan Taman Nasional dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu. Beberapa objek seperti jalan dan permukiman perlu dikeluarkan dari kawasan usulan agar tidak menimbulkan konflik tata ruang.
Gunung Latimojong memiliki ketinggian 3.478 mdpl dan merupakan puncak tertinggi di Sulawesi Selatan. Gunung ini juga termasuk dalam jajaran Seven Summits Indonesia sebagai gunung tertinggi kelima di Indonesia.
Bentangan pegunungan ini meliputi Kabupaten Luwu di timur, Enrekang di barat, Tana Toraja di utara, dan Sidrap di selatan. Dikenal sebagai “atap Sulawesi”, Gunung Latimojong menjadi habitat berbagai satwa endemik seperti anoa, rusa, tarsius, julang Sulawesi, dan elang Sulawesi.
Selain kekayaan hayati, kawasan ini juga memiliki potensi wisata alam seperti air terjun, sungai, serta kebun rakyat yang ditanami kopi, lada, kakao, dan cengkeh. Di samping itu, kekayaan budaya lokal sebagai kerifan lokal yang menjadi daya tarik wisata, plus pegunungan Latimojong juga mengandung logam mulia yakni emas. (rls/ham)
Tinggalkan Balasan