Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Sopir Hiace di Aceh Timur Positif Sabu, Satu Tewas dalam Kecelakaan di Peureulak Barat

Sopir mobil Toyota Hiace yang terlibat dalam insiden tersebut positif mengonsumsi narkotika. (ist)

ACEH TIMUR, TEKAPE.co – Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di kawasan Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur, pada Minggu dini hari (13 April 2025), berbuntut temuan mengejutkan.

Polisi mengungkap bahwa sopir mobil Toyota Hiace yang terlibat dalam insiden tersebut positif mengonsumsi narkotika.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, SH, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan urine sopir bernama Sukri Siara (32), warga Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, menunjukkan adanya kandungan methamphetamine dan amphetamine. Tes dilakukan oleh tim Dokkes Polres Aceh Timur sesaat setelah kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan, pengemudi Hiace tersebut terbukti berada di bawah pengaruh narkotika sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Eko.

Peristiwa naas yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu menewaskan seorang penumpang bernama Famelia Fitri (17), pelajar asal Desa Tingkem Benyer, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Famelia dilaporkan meninggal di tempat kejadian. Sementara itu, satu penumpang lainnya, Muhammad Jeri (43), warga Desa Kala Kemili, Kecamatan Kala Kemili, Aceh Tengah, mengalami luka berat dan harus dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin di Banda Aceh.

Korban luka ringan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah, Peureulak.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan narkotika oleh pengemudi kendaraan umum merupakan pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

“Kami terus berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas. Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk memastikan terciptanya situasi yang aman, tertib, dan lancar di jalan raya,” kata Eko.

Polres Aceh Timur pun mengimbau kepada seluruh pengemudi agar tidak mengonsumsi narkoba, alkohol, maupun obat-obatan terlarang yang dapat mempengaruhi konsentrasi dan kemampuan berkendara. (I)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini