Pemkab Luwu Utara Kesulitan Keuangan, Gaji ke-13 dan Siltap Kepala Desa Tertunda
MASAMBA, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel), menghadapi tekanan keuangan yang berimbas pada tertundanya pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa.
Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam sebuah rekaman video yang beredar luas, mengungkapkan kondisi kas daerah yang sedang dalam posisi sulit.
Menurutnya, sejak ia bersama Bupati Andi Abdullah Rahim mulai bertugas efektif pada 3 Maret 2025, pemerintah daerah telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Namun, dana tersebut sebagian besar telah digunakan untuk memenuhi kewajiban mendesak dan pembayaran utang.
“Arus kas daerah cukup berat pada bulan Maret ini, terutama untuk menutupi pembayaran gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 bukan merupakan dana khusus yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, melainkan bagian dari DAU yang ditransfer setiap bulan,” ujar Jumail dalam video yang dikutip pada Minggu, 23 Maret 2025.
Ia mengungkapkan bahwa meski telah menerima transfer dari pusat, Pemkab Luwu Utara belum memiliki anggaran tambahan untuk menutupi gaji ke-13 serta Siltap. Kendati demikian, pemerintah daerah terus mencari opsi pendanaan lain, baik dari transfer provinsi maupun sumber lain yang memungkinkan, guna menutupi kekurangan tersebut.
Tak hanya gaji ke-13 dan Siltap yang mengalami keterlambatan, Pemkab Luwu Utara juga menghadapi kendala serupa dalam menyiapkan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN menjelang Idulfitri.
BACA JUGA: DPRD Palopo Pacu Pengesahan Ranperda PGB dan Pengawasan Bangunan
Dalam sebuah unggahan di Facebook, Jumail mengungkapkan bahwa saldo kas daerah saat ini hanya berkisar Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk pembayaran THR ASN serta Siltap kepala desa mencapai Rp50 miliar.
“Saat ini, harapan kami ada pada transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, jumlahnya pun belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan anggaran yang ada,” tulisnya.
Jumail menegaskan bahwa tiga kali transfer DAU yang telah diterima sejauh ini sebagian besar telah terserap untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN hingga Maret, serta penyelesaian kewajiban utang yang membebani APBD.
BACA JUGA: Bupati Jeneponto Paris Yasir Mengamuk di Tengah Arak-arakan, Begini Kronologinya
Dengan situasi yang masih belum stabil, Pemkab Luwu Utara terus berupaya mencari solusi agar hak ASN dan kepala desa tetap dapat terpenuhi di tengah keterbatasan keuangan daerah. (Rin)
Tinggalkan Balasan