Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Jenazah di Palopo Terpaksa ‘Jenguk’ Anaknya di Polres, Polda Sulsel Mohon Maaf

PALOPO, TEKAPE.co – Ratusan warga Palopo, mendatangi Mapolres Palopo, Jl Opu To Sappaile, Kecamatan Wara,  Kota Palopo, Rabu 6 Desember 2017.

Mereka mengantar jenazah Nurdin (37), warga Tanjung Ringgit, Kecamatan Wara Timur, menemui anaknya, MP (16), yang sedang ditahan atas kasus narkoba, beberapa waktu lalu.

Jenazah Nurdin dibawa ke Polres Palopo untuk mempertemukan anaknya untuk kali terakhir.

MP, yang masih di bawah umur itu, kemudian hanya diizinkan untuk melihat jenazah ayahnya untuk kali terakhir di atas mobil ambulance. Lalu tersangka MP kembali dimasukkan ke jeruji besi.

Atas kejadian itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menyampaikan rasa dukanya, dan memohon maaf yang sebesar besarnya atas kejadian tersebut.

“Kami ikut berduka cita semoga alm diampuni dosa-dosanya oleh Allah SWT,” ucapnya.

Wakapolres Palopo, Kompol Woro Susilo, kepada wartawan, menjelaskan, permohonan pihak keluarga tersangka agar anak dari almarhum Nurdin, untuk dikeluarkan dari tahanan, tidak dipenuhi, lantaran banyaknya pertimbangan.

“Izin untuk dikeluarkan dari tahanan dan dibawa ke rumah duka kami tidak penuhi, karena banyak hal menjadi pertimbangan, tentunya karena kasus narkoba punya atensi cukup besar, kasus narkoba termasuk banyak resiko,” ujarnya.

Untuk itu, pihak Polres Palopo, disimpulkan, pihak Polres hanya memberikan izin untuk mempertemukan mereka di Polres.

“Ini untuk menekan dari pada resiko yang kemungkinan akan timbul ketika tersangka dibawa ke rumah duka,” ujarnya.

Atas pertimbangan itu, jenazah sebelum mereka diberangkatkan ke pemakaman, diarahkan ke Polres, dan pihak kepolisian melakukan pengawalan sampai dengan mempertemukan tersangka dengan orang tuanya.

“Tersangka sempat ketemu di dalam mobil ambulance, kemudian mencium jenazah, setelah itu menuju prosesi menuju pemakaman,” jelasnya Woro. (rin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini