Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Palopo Siap Laksanakan PSU Pilwalkot 2025, Pemkot Segera Bahas Anggaran

Kolase: Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP dan Kepala BPKAD Palopo, Raodatul Jannah

PALOPO, TEKAPE.co – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Palopo pada 25 Mei 2025 segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Dalam waktu dekat, Pemkot akan menggelar pertemuan dengan para pemangku kepentingan terkait guna membahas persiapan pelaksanaan PSU.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanza DP, menegaskan bahwa keputusan MK bersifat mengikat dan harus dijalankan. Oleh karena itu, Pemkot akan menyiapkan anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan PSU.

BACA JUGA: Pemkot Palopo Tak Sanggup Laksanakan PSU, DPR Soroti Kinerja KPU

“Karena ini merupakan perintah negara, maka mau tidak mau kita wajib melaksanakan PSU. Begitu pula dengan anggarannya, harus disiapkan dengan segala cara yang memungkinkan,” ujar Firmanza kepada wartawan usai menghadiri pelantikan Pengurus DPD Appernas Jaya Sulsel di Palopo Hotel, Jl. Kelapa, Rabu (26/2/2025).

Terkait sumber dan besaran anggaran PSU, Pemkot akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk DPRD, KPU, Bawaslu, serta unsur TNI dan Polri, guna memastikan kesiapan teknis dan finansial pelaksanaan PSU.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah menanggapi pemberitaan terkait daftar dari Kementerian Dalam Negeri yang mencantumkan 24 daerah di Indonesia sebagai wilayah yang akan melaksanakan PSU. Dari jumlah tersebut, delapan daerah dinyatakan sanggup, sedangkan 16 lainnya tidak sanggup, termasuk Kota Palopo.

BACA JUGA: KPU Sulsel Bentuk Kembali Badan Ad-Hoc untuk Pilkada Ulang di Palopo

Namun, Raodatul Jannah menegaskan bahwa pada prinsipnya Kota Palopo tetap siap melaksanakan PSU dengan memanfaatkan anggaran dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) serta pos lain yang dapat dihemat.

“Yang pasti, pengalokasian anggaran ini tidak akan mengganggu pembayaran gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),” tegasnya.

Dengan langkah-langkah persiapan yang akan dilakukan, Pemkot Palopo berkomitmen untuk memastikan PSU berjalan lancar sesuai ketentuan yang ditetapkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini