Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Polisi Tangkap 6 Orang Demo ‘Indonesai Gelap’ Berujung Bentrok di UNM

Polisi mengamankan sejumlah terduga pelaku bentrok dalam Unjuk rasa 'Indonesia Gelap' yang berujung ricuh di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl AP Pettarani, Jumat (21/2/2025) malam. Sebanyak 6 orang mahasiswa ditangkap polisi saat demo ricuh berlangsung. (ist)

MAKASSAR, TEKAPE.co – Bentrokan antara pendemo aksi ‘Indonesia Gelap’ dengan sekelompok warga terjadi di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Jumat (21/2/2025) malam.

Aksi saling lempar ini berlangsung selama lebih dari dua jam sebelum akhirnya dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Kronologi Bentrokan

Bentrokan bermula sekitar pukul 18.55 WITA ketika sekelompok orang datang untuk mengurai kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi unjuk rasa.

BACA JUGA: Demo ‘Indonesia Gelap’ di Makassar Berujung Ricuh, Massa dan Warga Terlibat Saling Lempar Batu

Pada saat itu, massa pendemo masih bertahan di pertigaan Jalan AP Pettarani sambil memblokade jalan dan membakar ban.

Mereka kemudian bergerak menuju Jalan Pendidikan di samping Kampus UNM.

Tidak lama setelah itu, aksi saling lempar batu terjadi.

BACA JUGA: BACA JUGA: Makassar Diguncang Unjuk Rasa ‘Indonesia Gelap’, Sejumlah Ruas Jalan Macet

Belum diketahui pihak mana yang memulai, namun situasi semakin memanas di tengah kondisi lalu lintas yang padat.

Sejumlah pengendara yang terjebak dalam bentrokan pun panik.

Bahkan, sebuah mobil yang mencoba menghindari lemparan secara tidak sengaja menabrak seorang pengendara motor di depannya.

BACA JUGA: DPRD Palopo Teruskan Aspirasi Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

Beruntung, korban tidak mengalami luka serius dan dapat melanjutkan perjalanannya.

Selama kurang lebih satu jam, kedua kelompok terus melakukan aksi saling serang dengan melempar batu.

Bentrokan semakin meluas hingga mengakibatkan pagar di sisi selatan Kampus UNM jebol akibat tekanan massa.

Upaya Pembubaran oleh Kepolisian

Sekitar pukul 20.15 WITA, Tim Jatanras dan Patmor Sabhara Polrestabes Makassar tiba di lokasi untuk meredam situasi.

Tak lama berselang, tambahan personel dari Patmor Sabhara Polda Sulsel turut dikerahkan ke lokasi bentrokan.

Tim Jatanras sempat merangsek masuk ke Jalan Pendidikan menggunakan mobil bak terbuka, namun kembali ke Jalan AP Pettarani setelah mendapat perlawanan dari pendemo.

Sementara itu, jumlah warga yang berkumpul di sekitar lokasi bentrokan semakin bertambah.

Wakapolrestabes Makassar, AKBP Darminto, memimpin pengamanan dan mengarahkan personel untuk menggiring warga menjauh dari lokasi bentrokan.

Namun, di tengah upaya pembubaran, pendemo kembali melakukan pelemparan dari dalam Jalan Pendidikan.

Mereka bahkan menggunakan petasan dan molotov yang diarahkan ke polisi dan warga yang berada di Jalan AP Pettarani.

Sekitar pukul 20.45 WITA, pasukan Brimob Polda Sulsel dikerahkan dengan perlengkapan lengkap, termasuk tameng dan pentungan.

Pasukan elit kepolisian ini bergerak maju menuju Jalan Pendidikan untuk membubarkan massa.

Dalam barisan terdepan, Brimob diikuti oleh personel Sabhara dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Selain itu, kendaraan taktis water cannon juga dikerahkan untuk mengurai massa.

Setelah melakukan penyisiran selama kurang lebih 20 menit, pasukan Brimob dan Sabhara kembali ke Jalan AP Pettarani pada pukul 21.04 WITA.

Dalam operasi ini, sejumlah orang yang diduga terlibat dalam bentrokan diamankan.

Enam Orang Diamankan

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang turut memantau jalannya pembubaran, mengonfirmasi bahwa enam orang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Ada enam orang yang diamankan karena mereka melakukan pelemparan. Namun, kita amankan terlebih dahulu untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Ia menambahkan bahwa keenam orang tersebut diduga bukan mahasiswa.

Kepolisian akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 1×24 jam untuk memastikan apakah mereka terlibat dalam tindak pidana.

Jika tidak terbukti bersalah, mereka akan dipulangkan.

“Kami akan periksa lebih lanjut. Sepertinya mereka bukan mahasiswa. Kami memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam tindakan mereka. Jika tidak ditemukan bukti keterlibatan dalam aksi kriminal, mereka akan dipulangkan,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini